Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan Instruksi Presiden (Inpres) terkait penyuluh pertanian hanya tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Prabowo Subianto. Inpres ini akan memberikan peran pemerintah pusat dalam mengatur penyuluh pertanian di setiap desa.
Zulhas menjelaskan bahwa Inpres ini telah disepakati dan ditandatangani oleh semua kementerian terkait yang menangani urusan pangan.
"Penyuluh akan ditarik ke pusat. Inpresnya sudah kami tandatangani semua. Mudah-mudahan Senin Pak Presiden tanda tangan mengenai penyuluh yang ditarik ke pusat," kata Zulhas, Sabtu (28/12/2024), dikutip dari detikFinance.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulhas mengungkapkan bahwa nantinya tugas para penyuluh akan diatur lebih spesifik, mencakup bidang pertanian padi, hortikultura, hingga perkebunan.
"Nanti penyuluh di-upgrade, ada penyuluh khusus pertanian padi, hortikultura, dan perkebunan," terang Zulhas.
Penyuluh pertanian merupakan jabatan fungsional yang membantu petani mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, serta sumber daya lainnya. Penyuluh diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, dan pendapatan petani, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian lingkungan hidup.
Sebelumnya, Zulhas menyatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan regulasi untuk memastikan setiap desa memiliki satu penyuluh pertanian. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) sebagai bagian dari visi pemerintah untuk mencapai swasembada pangan pada tahun 2027.
"Baru saja disepakati bahwa penyuluh pertanian yang sekarang tersebar di berbagai daerah akan diatur melalui Perpres dan dikelola oleh pusat, cq Menteri Pertanian," ujar Zulhas dalam keterangan resminya pada Jumat (29/11/2024).
Zulhas menambahkan, jumlah penyuluh pertanian yang saat ini mencapai hampir 38 ribu orang akan ditingkatkan untuk memenuhi target 1 penyuluh di setiap desa.
"Tinggal nanti akan ada harmonisasi regulasi. Sekarang jumlahnya (penyuluh pertanian) dari 37 ribu hampir 38 ribu. Akan dilengkapi nanti 1 desa 1 penyuluh pertanian," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini!
(dpw/dpw)