Kala Sri Mulyani Sebut Tarif PPN RI Masih Rendah di Dunia Jelang Naik Jadi 12%

Kala Sri Mulyani Sebut Tarif PPN RI Masih Rendah di Dunia Jelang Naik Jadi 12%

Herdi Alif Al Hikam - detikBali
Kamis, 26 Des 2024 08:37 WIB
Daftar Barang & Jasa Dianggap Mewah Kena PPN 12%
Ilustrasi (Foto: Fuad Hashim/Infografis detikcom)
Bali -

Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai Januari 2025. Pajak tersebut bakal dinaikkan dari awalnya hanya bertarif 11% menjadi 12%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sejauh ini tarif PPN di Indonesia masih tergolong rendah bila dibandingkan berbagai negara di dunia. Ia juga membandingkan tarif PPN di Indonesia dengan sejumlah negara berkembang lainnya.

"PPN di Indonesia dibandingkan berbagai negara di dunia masih relatif rendah. Kalau dilihat baik di negara-negara emerging atau dengan negara region dan atau negara G20," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan yang disiarkan di kanal YouTube, PerekonomianRI, dikutip dari detikFinance, Rabu (25/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani mencontohkan tarif PPN di Brasil mencapai 17%. Adapun, negara tersebut memiliki rasio pajak sebesar 24,67%.

Kemudian, di bawahnya ada Afrika Selatan dengan PPN sebesar 15% dan rasio pajaknya 21,4%. Disusul India dengan tarif PPN 18%, rasio pajaknya 17,3%. Ada pula Turki dengan tarif 20% dan rasio pajaknya 16%. Selanjutnya, ada Meksiko dengan tarif PPN 16% dan rasio pajaknya 14,46%.

Meski begitu, masih berdasarkan data yang sama, tarif PPN Indonesia tergolong tinggi bila dibandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara lainnya. Saat ini, PPN paling tinggi di Asia Tenggara dipatok oleh Filipina dengan tarif sebesar 12%. Adapun, Indonesia menyusul di bawahnya dengan tarif 11% sebelum akhirnya dinaikkan 1% pada tahun depan.

Dengan demikian, maka tarif PPN di Indonesia akan menjadi salah satu negara dengan tarif PPN paling tinggi di ASEAN bersama dengan Filipina. Di bawah Indonesia, ada Vietnam dan Malaysia yang mematok tarif PPN 10%. Kemudian, disusul Singapura dengan tarif PPN 9% dan Thailand 7%.

Berikut daftar tarif PPN di berbagai negara pada tahun 2024 dari yang tertinggi hingga terendah berdasarkan data Kementerian Keuangan yang dipaparkan Sri Mulyani:

  • Italia 22%
  • Argentina 21%
  • Inggris 20%
  • Turki 20%
  • Rusia 20%
  • Prancis 20%
  • Jerman 19%
  • India 18%
  • Brasil 17%
  • Meksiko 16%
  • Saudi Arabia 15%
  • Afrika Selatan 15%
  • China 13%
  • Filipina 12%
  • Indonesia 11%
  • Vietnam 10%
  • Malaysia 10%
  • Korea Selatan 10%
  • Jepang 10%
  • Australia 10%
  • Kanada 10%
  • Singapura 9%
  • Thailand 7%

Artikel ini telah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini!




(iws/hsa)

Hide Ads