PT Jasamarga Bali Tol (JBT) Bali Mandara membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Langkah ini dilakukan guna memastikan kelancaran dan kenyamanan perjalanan bagi pengguna tol.
Direktur Utama PT JBT Bali Mandara, I Ketut Adiputra Karang, memprediksi puncak arus lalu lintas akan terjadi pada 27 Desember 2024. Volume kendaraan diperkirakan mencapai 63.164 unit, atau meningkat 35,89 persen dibandingkan kondisi normal.
"Kami telah menyiapkan tim Satgas yang akan memantau kondisi lalu lintas secara intensif. Tim ini menjalankan prosedur mitigasi sehingga pengguna jalan dapat menikmati perjalanan dengan aman dan nyaman," ujar Adiputra dalam keterangan resminya, Kamis (19/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satgas ini akan bertindak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang mencakup kesiapan operasional di gerbang tol, pemantauan jalur secara berkala, pemenuhan standar pelayanan minimal, hingga penanganan titik rawan kecelakaan. Pengendalian potensi kepadatan lalu lintas menjadi prioritas utama.
PT JBT juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Bali dan Direktorat Lalu Lintas Polda Bali untuk rekayasa lalu lintas, khususnya di wilayah strategis seperti Bundaran Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Simpang Pesanggaran.
Penempatan personel tambahan di titik-titik rawan kepadatan dilakukan untuk mempercepat respons dan pengaturan lalu lintas. Armada tambahan disiagakan di setiap gerbang tol untuk mengantisipasi antrean kendaraan saat pembayaran.
PT JBT Bali Mandara telah menyiagakan armada pendukung, meliputi, dua kendaraan derek, tiga kendaraan mobile customer service, ambulans, kendaraan rescue, dan kendaraan patroli jalan raya.
"Empat mobile reader juga disiagakan di setiap gerbang tol," tambah Adiputra.
Selain menjaga kelancaran arus lalu lintas, PT JBT berkomitmen menciptakan pengalaman perjalanan yang aman dan nyaman, terutama bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali selama libur Nataru. Rambu-rambu tambahan dan pengawasan khusus di titik rawan kecelakaan telah dipasang untuk meminimalkan risiko insiden.
(dpw/dpw)