Pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% akan diundur dari rencana awalnya berlaku pada 1 Januari 2025. Penundaan pemberlakuan PPN 12% dilakukan karena pemerintah ingin memberikan bantuan sosial atau stimulus terlebih dahulu masyarakat kelas menengah dan bawah.
Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan. Menurut Luhut, penerapan PPN 12% memang harus diiringi dengan stimulus untuk masyarakat yang akan terdampak.
"PPN 12% itu, sebelum itu jadi, harus diberikan dahulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah, mungkin lagi dihitung dua bulan, tiga bulan. Ada hitungan (untuk kelas menengah)," terang Luhut, Rabu (27/11/2024) dilansir dari detikFinance.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengingat akan terlebih dahulu digelontorkan bansos, maka kebijakan itu kemungkinan akan diundur. Namun, keputusan tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
"Ya hampir pasti diundur, biar dahulu jalan tadi yang ini (stimulus). Ya kira-kira begitulah," ucap Luhut.
Stimulus yang akan diberikan itu akan berbentuk bantuan tarif listrik. Luhut mengatakan alasan bantuan tidak langsung kepada penerima demi menghindari penyalahgunaan bantuan tersebut.
"Karena kalau diberikan nanti ke rakyat takut dijudikan lagi nanti. (Bantuan langsung tunai) ke listrik, kira-kira begitu. Saya kira nanti akan difinalkan, tetapi rancangannya, usulannya begitu," terangnya.
Dewan Ekonomi Nasional tengah menghitung bagaimana stimulus itu akan diberikan dalam bentuk subsidi listrik. Luhut akan menentukan kriteria rumah dengan besaran listrik berapa yang akan mendapatkan stimulus tersebut.
"Kalau listrik itu kan datanya lengkap. Jadi mungkin saya lagi dihitung ya apakah dari 1.300 sampai 1.200 Watt ke bawah. Ya orang-orang yang mungkin udah nggak bayar 2-3 bulan, lagi dihitunglah ya," terang Luhut.
Terkait anggaran untuk bantuan terkait PPN 12% itu, Luhut menyebut kemampuan negara sangat cukup. Menurutnya, ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih senilai ratusan triliun yang dapat digelontorkan untuk bantuan PPN 12%.
"Anggarannya, banyak duitnya kok. Ya di APBN cukup banyak, kita penerimaan pajak bagus kok. Saya kira masih ada berapa ratus triliun yang bisa," ujar eks Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) itu.
"Intinya itu Presiden tidak mau beban rakyat itu ditambah. Jadi bagaimana mengurangi. Dan juga itu dana kan perlu untuk tadi pergerakan ekonomi di bawah," terang Luhut.
Artikel ini telah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini!
(iws/iws)