MRT Bali Bakal Dibuat Double Track

MRT Bali Bakal Dibuat Double Track

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Rabu, 24 Jul 2024 21:19 WIB
PT SBDJ saat konferensi pers penunjukkan investor PT BIP di Sanur, Denpasar, Rabu (24/7/2024).
Foto: PT SBDJ saat konferensi pers penunjukkan investor PT BIP di Sanur, Denpasar, Rabu (24/7/2024). (Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Denpasar -

Managing Director PT Sarana Bali Dwipa Jaya (SBDJ) Ketut Pasek Senjaya mengatakan sistem transportasi massal moda raya terpadu (MRT) Bali akan dibuat menjadi dua jalur atau double track.

"Kami akan membuat panel yang kedua di masing-masing ruas mungkin supaya arah dari airport ke arah Kuta, dan juga sebaliknya jadi dua arah," ujar Pasek dalam konferensi pers penunjukan investor Bali Urban Rail oleh PT SBDJ kepada PT Bumi Indah Prima (PT BIP) di Sanur, Denpasar, Rabu (24/7/2024).

Pasek membeberkan PT SBDJ bersama PT BIP akan bekerja sama membangun koridor infrastruktur transportasi berupa terowongan dan rel kereta bawah tanah, serta infrastruktur utilitas pendukung. Antara lain, sistem telekomunikasi, tenaga listrik, air minum, sampah, hingga limbah. Kemudian juga pembangunan transit oriented development (TOD).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga akan mempersiapkan sumber daya manusia Bali yang berkualitas sehingga nanti orang-orangnya Bali yang menjadi operator dan pemilik proyek besar ini, bukan lagi hanya sebagai penonton," jelas Pasek.

Sebelumnya, PT SDBJ menunjuk PT BIP sebagai investor utama proyek Bali Urban Rail. Proyek tersebut mencakup transportasi berbasis kereta berupa MRT yang diklaim dapat mengatasi kemacetan lalu lintas di Bali.

ADVERTISEMENT

"PT Bumi Indah Prima akan menjadi partner kami dalam mewujudkan mimpi kita bersama dan sekaligus menjadi lead investor yang mengkoordinasikan investor-investor lain yang ikut dalam proses ini," kata Direktur Utama PT SBDJ Ari Askhara di Sanur, Denpasar, Rabu.

Proyek Bali Urban Rail diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 9 Tahun 2024. Pergub tersebut menugaskan PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali untuk melakukan kerja sama dalam pengembangan, pembiayaan, dan penyelenggaraan sistem angkutan umum berbasis kereta.




(hsa/hsa)

Hide Ads