Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ke Bali untuk bertemu dengan pengusaha spa dan hiburan. Hal itu buntut kenaikan tarif pajak untuk bisnis hiburan tertentu menjadi 40-75%.
Kenaikan pajak hiburan tertentu berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Sri Mulyani diminta ke Bali untuk mendengarkan keluhan masyarakat.
"Karena seperti diketahui Bali 60 persennya adalah pariwisata. Kita jangan menyamaratakan bahwa semua bisnis hiburan adalah hanya untuk orang tertentu," kata Ni Luh Djelantik dalam The Weekly Brief with Sandi Uno (WBSU), Senin (22/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ni Luh Djelantik meminta agar Sri Mulyani dapat mendorong masukan rakyat. "Tolong, tolong banget. Please fight for us. Datangilah rumah makan, bar, beach club yang sekarang sudah mati suri. Come to Bali. Come with me. I will show you around," ujarnya.
Mantan politisi NasDem itu menyebutkan bahwa para pengusaha tidak membutuhkan hal-hal seperti kebijakan fiskal dan lainnya. Namun, mereka membutuhkan suatu peraturan yang tepat.
"Kalau kalian peduli dengan rakyat, kami jujur membayar pajak, kami bekerja keras membayar pajak dari uang yang tidak kami punya. Jadi, tolong untuk saat ini dengarkan kami karena kalau rakyat sudah ngambek nanti berat masalahnya," tambahnya.
Ni Luh Djelantik menegaskan tak semua pengunjung datang ke tempat-tempat hiburan dengan maksud yang tidak baik. Ada juga yang sengaja datang untuk sekadar menikmati suasana dan mengeluarkan uang hasil kerja kerasnya untuk berlibur.
Dia kemudian mencontohkan, tarif pijat di Seminyak, Legian dan Kuta hanya Rp 150 ribu. Apabila diterapkan pajak tersebut maka sama dengan membunuh rakyat. Sebab, ada puluhan ribu pekerja di bidang tersebut termasuk restoran hingga bar.
"Jika sekarang mereka diterapkan dengan pajak seperti itu, otomatis mereka akan mengalihkan uang yang mereka mampu ke negara lain. Contohnya Thailand," ungkapnya.
Dia pun meminta agar pemerintah dapat belajar dari Thailand. Bahkan, sejak pandemi COVID-19 Ni Luh Djelantik mengaku telah mengingatkan hal tersebut berkali-kali.
Selain itu, ia juga meminta agar jenis usaha seperti karaoke keluarga tak bisa disamakan dengan karaoke yang entah bagaimana jenisnya. Sama halnya dengan mandi uap atau spa yang termasuk sebagai hiburan tertentu.
(hsa/dpw)