Berhemat, Pemkab Badung Anggarkan Rp 11,5 Miliar untuk Sewa Mobil Dinas

Badung

Berhemat, Pemkab Badung Anggarkan Rp 11,5 Miliar untuk Sewa Mobil Dinas

Agus Eka Purna Negara - detikBali
Selasa, 02 Jan 2024 22:08 WIB
Deretan mobil dinas Pemkab Badung, Bali.
Deretan mobil dinas Pemkab Badung, Bali. (Foto: Agus Eka Purna Negara/detikBali)
Badung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali, mulai menghemat anggaran. Mereka tak lagi membeli mobil dinas, melainkan akan menyewa dengan pihak ketiga pada Tahun Anggaran 2024.

"Kegiatan pengadaan kendaraan operasional pimpinan perangkat daerah, kami kerja sama dengan pihak ketiga. Sistem leasing (sewa) mulai Tahun Anggaran 2024 ini," kata Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Badung I Nyoman Artaka, Selasa (2/1/2024).

Artaka mengungkapkan selama ini Pemkab Badung harus mengeluarkan anggaran Rp 2,3 miliar lebih untuk perawatan 58 mobil dinas di sana. Namun, dengan skema sewa mobil itu, Pemkab Badung tak lagi pusing memikirkan biaya perawatan.

"Kami tinggal pakai saja, pemeliharaan seperti perbaikan, servis, ganti oli, ganti ban, lain-lain itu tanggung jawab rekanan. Mobil ini juga sudah dijamin asuransi, kewajiban rekanan," ungkapnya.

Menurutnya, sistem sewa ini sudah lebih dulu diterapkan sejumlah pemerintah daerah di Bali. Termasuk oleh instansi pemerintah pusat. Badung, kata Artaka, bisa mengefisiensi anggaran yang cukup besar.

Lanjut Artaka, jika beli mobil baru sebagai aset pemerintah, dibutuhkan anggaran Rp 37,3 miliar lebih. Sedangkan dengan sistem sewa, Artaka melanjutkan, anggaran yang dibutuhkan sesuai kontrak sebesar Rp 11,5 miliar lebih per tahun.

"Kerja sama dengan rekanan leasing yang dipilih berdasarkan e-Katalog, menggunakan kontrak payung. Kontrak diperpanjang setiap tahun selama 5 tahun. Kendaraan sebelumnya, akan ditarik untuk kendaraan operasional perangkat daerah," jelasnya.

Dia menegaskan, pemerintah memang perlu meremajakan mobil operasional pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) hingga kepala bagian di sekretariat, mengingat rata-rata sudah berumur 6 tahun. Ia menyebut pengadaan mobil dinas terakhir itu tahun 2017.

"Untuk mobil operasional lainnya kami akan usulkan penghapusan. Karena semakin tua usia kendaraan maka biaya pemeliharaannya akan semakin tinggi," pungkas Artaka.


(dpw/nor)

Hide Ads