Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung memasang target optimistis pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024. Pendapatan daerah ditarget mencapai Rp 1,3 triliun, yang ditopang dari dana transfer.
"Sejalan dengan meningkatnya kunjungan wisatawan ke Bali, kami merancang pendapatan asli daerah tahun 2024 cukup optimis, dengan angka Rp 1,3 triliun," kata Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam Rapat Paripurna DPRD Klungkung yang membahas Ranperda RAPBD Klungkung 2024, Selasa (10/10/2023).
Suwirta merinci, dari total pendapatan daerah itu, sebanyak Rp 335 miliar bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), dan pendapatan transfer sebesar Rp 802 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, pendapatan pajak daerah diproyeksikan meningkat 149 persen, pajak restoran naik 248 persen, dan retribusi rekreasi naik 28 persen dari tahun sebelumnya. Target ini dirancang dengan asumsi bahwa perekonomian Indonesia, terutama Bali akan terus naik di tahun depan.
"Tahun 2024, kami masih memprioritaskan pembangunan manusia berbudaya melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan daya saing sumber daya manusia. Pembangunan infrastruktur untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, penanggulangan kemiskinan serta pembangunan perekonomian untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan percepatan reformasi birokrasi untuk mewujudkan birokrasi yang santun, berintegritas, akuntabel, responsif, dan inovatif," paparnya.
Dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, alokasi anggaran pendidikan di tahun 2024 telah dirancang sebesar 25 persen dari total belanja daerah. Sementara alokasi anggaran di sektor kesehatan 23 persen dari belanja.
Sementara di sektor infrastruktur, Pemkab Klungkung masih akan fokus pada perbaikan fasilitas pendidikan, kesehatan, jalan, serta fasilitas pendukung di kawasan wisata Nusa Penida.
Proyeksi penanggulangan kemiskinan juga difokuskan pada program bedah rumah dan beasiswa untuk anak dari keluarga miskin.
"Tahun 2024, kami juga merancang gaji untuk THR dan gaji ke-13, serta kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen sebagaimana disampaikan oleh Presiden dalam pidato kenegaraan tanggal 16 Agustus lalu. Kami juga merancang gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai formasi tahun 2023," tandasnya.
(dpw/nor)