Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan mengajukan kuota elpiji tiga kilogram bersubsidi atau elpiji melon ke Pertamina 8 persen lebih banyak dari saat ini.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan sampai sekarang proses pendataan dan evaluasi masih berlangsung.
Pendataan dilakukan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Tujuannya, agar elpiji bersubsidi tersebut sesuai terdistribusi ke masyarakat yang memang membutuhkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada tahun 2024, kami coba dengan data yang ada dan kondisinya seperti apa. Karena ini kan sedang proses evaluasi. Berbasis sistem digital. (Ajukan kuota elpiji untuk 2024) biasa Oktober bulan depan kami sudah mengajukan," kata Setiawan di Seminyak, Kuta Utara, Rabu (27/9/2023).
Tak hanya pengajuan kuota elpiji melon untuk 2024. Proses pengajuan kuota elpiji hingga akhir 2023 ke Pertamina pusat juga sudah dilakukan. Hal itu dilakukan karena stok elpiji 2023 diprediksi hanya cukup hingga November 2023 saja.
Untuk diketahui total kuota elpiji di Bali yang disetujui melalui SK Dirjen Migas adalah 203 ribu metrik ton atau setara 27 juta tabung elpiji melon. Setiawan berharap kuota elpiji untuk Bali pada 2024, akan lebih banyak dari itu.
"Jangka pendek dahulu ya. Karena perhitungan dari Pertamina itu kurang. Jadi kami ajukan (kuota elpiji) untuk mengamankan (stok elpiji hingga akhir 2023)," kata Setiawan.
Menurutnya, kelangkaan stok disebabkan banyaknya masyarakat yang tidak berhak mendapat atau membeli elpiji melon. Setiawan juga menuturkan banyak warga yang tidak ber-KTP Bali juga ikut menikmati kuota elpiji subsidi di Bali.
Padahal kuota elpiji melonnya terbatas hanya untuk warga KTP Bali yang memang dari kategori ekonomi menengah ke bawah. Selain itu, banyak pelaku usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) yang sebenarnya tidak berhak, malah membeli elpiji melon.
"Sudah ada SE (surat edaran) dari Migas. Melarang (UMKM) mana saja yang tidak boleh," jelasnya.
Untuk itu, saat ini dirinya mengedukasi bahwa elpiji melon hanya diperuntukkan bagi masyarakat di sembilan kabupaten dan kota. Setiawan menegaskan pihaknya akan melakukan pencocokan NIK supaya elpiji melon dapat tersalurkan kepada warga Bali yang berhak.
Sebelumnya diberitakan, PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus menyatakan bahwa kuota elpiji tiga kilogram yang diajukan oleh Pemprov Bali sebelumnya meleset dari realisasi di lapangan. Rerata konsumsi bulanan elpiji melon di Bali mencapai 246 ribu tabung.
Dengan jumlah seperti itu, alokasi gas subsidi di Pulau Dewata bakal habis pada November mendatang. Untuk itu, Pertamina menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali agar merevisi kuota elpiji tiga kilogram dan menyampaikan pada Kementerian ESDM.
(hsa/nor)