Partai politik (parpol) yang tidak memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI optimistis bisa lolos verifikasi faktual yang akan dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem. Optimisme tersebut dikatakan oleh parpol saat mengikuti sosialisasi persiapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan peserta Pemilu tahun 2024. Salah satunya Partai Buruh.
"Dari tahapan yang sudah kita lewati semuanya berjalan dengan baik. Sehingga untuk verifikasi faktual yang akan kita ikuti selanjutnya sangat optimis bisa melewatinya juga," kata Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Karangasem Alex Supardika saat ditemui di Taman Surgawi Ujung Karangasem," Selasa (27/9/2022).
Supardika juga mengatakan dari anggota yang didaftarkan hampir sebanyak 90 persen sudah memenuhi syarat. Sedangkan hanya 5 persen yang tidak memenuhi syarat karena terdapat nama ganda dengan partai lain. Tapi pihaknya mengaku sudah diselesaikan dengan baik dan tidak ada permasalahan lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu, Partai Buruh juga tidak ada mencatut nama-nama masyarakat untuk menjadi anggota tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, atau kami tidak ada komplain dari masyarakat yang namanya dicatut oleh Partai Buruh," kata Supardika.
Sehingga Partai Buruh sangat yakin bisa lolos verifikasi faktual dan pada tahun 2024 nanti optimistis bisa menjadi salah satu peserta Pemilu. Sehingga Partai Buruh bisa memberikan sumbangsih untuk kemajuan Kabupaten Karangasem.
"Jika nanti kita lolos ke Pemilu 2024 kita akan mencari kader terbaik untuk mewakili Partai Buruh. Karena kami merupakan partai kelas pekerja," kata Supardika.
Sementara itu, komisioner KPU Kabupaten Karangasem Divisi Perencanaan Data dan Informasi yang saat itu menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Kabupaten Karangasem I Gede Krisna Adi Widana mengatakan kepada parpol yang akan mengikuti verifikasi faktual agar mempersiapkan diri dengan baik dan rutin melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Karangasem.
"Saat ini semua hal yang berkaitan dengan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol itu ada di KPU RI kita di kabupaten hanya melaksanakan perintah saja dan melaporkan ke KPU RI. Jadi untuk para parpol yang akan mengikuti verifikasi faktual saya harap berkoordinasi dengan baik sehingga bisa memperoleh hasil yang baik juga," kata Krisna Adi Widana.
(hsa/hsa)