Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra mengatakan penerima BLT BBM adalah Kelompok Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Sosial (Bansos) Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).
"Itu dari info sementara per tanggal 5 September 2022 dan infonya data tersebut bisa bergerak dan bertambah. Kami juga masih menunggu informasi resmi dari Kemensos seperti pembagian bantuan per Kabupaten hingga petunjuk teknis. Sementara dalam hal pencairannya, fungsi kami (Dinas Sosial) di sini adalah memonitor terkait pencairan di tiap Kabupaten dan Kota," katanya pada Selasa (6/9/2022).
Ia menuturkan, penerima BLT BBM nantinya akan menerima sebanyak Rp 150 ribu per bulan, namun, mekanisme penyalurannya dibagi dalam 2 tahap. Tahap pertama pada September, yakni Rp 300 ribu, yang kemudian dilanjutkan nanti pada tahap keduanya di Desember senilai Rp 300 ribu.
Sehingga total bantuan per KPM sebesar Rp 600 ribu. Sementara untuk penyaluran BLT BBM tersebut, kata Mahendra, memanfaatkan jasa PT Pos Indonesia.
"Untuk data yang digunakan tetap berbasis pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menurut informasi dari PT Pos, hari Minggu mereka sudah mencairkan bantuan ke 50 penerima di Denpasar sebagai launchingnya. Untuk penyalurannya, penerima BLT BBM bisa datang ke PT Pos langsung atau kalau memang tidak bisa akan dibawakan langsung ke rumah penerima," ungkapnya.
(nor/nor)