detikBali

Link dan Cara Cek Bansos Kemensos PKH dan BPNT 2026, Cair Bulan Oktober

Terpopuler Koleksi Pilihan

Link dan Cara Cek Bansos Kemensos PKH dan BPNT 2026, Cair Bulan Oktober


Mariana Yaroh - detikBali

Ilustrasi bantuan sosial (bansos).
Ilustrasi bantuan sosial (bansos). Foto: Unsplash/Defrino Maasy
Daftar Isi
Denpasar -

Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial periode kuartal keempat pada Oktober 2026. Pada periode ini, terdapat dua program bantuan sosial yang cair di waktu yang bersamaan yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Masyarakat yang termasuk ke dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mengecek status kepesertaan secara online dengan memasukan nomor NIK KTP melalui website resmi Cek Bansos Kemensos.

Berikut informasi i bansos Kemensos, besaran nominal, syarat penerima, hingga cara cek online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa Bedanya Bansos PKH dan BPNT?

Dikutip dari website Kementerian Sosial, PKH dan BPNT merupakan bantuan pemerintah yang secara rutin diberikan kepada masyarakat penerima manfaat melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bank penyalur. Terdapat perbedaan sekma bantuan, bentuk penyaluran, dan tujuan sasaran dari dua bantuan sosial ini.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan tunai bersyarat bagi keluarga kurang mampu yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). PKH sifatnya bersyarat, artinya penerima harus memenuhi persyaratan tertentu seperti, ibu hamil, anak sekolah, lansia ataupun korban pelanggaran HAM Berat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup, mendorong akses pendidikan dan kesehatan, hingga menurunkan angka kemiskinan.

ADVERTISEMENT

Besaran nominal bantuan tergantung pada komponen penerima. Untuk ibu hamil dan bayi usia 0 sampai 6 tahun, bantuan yang diterima sebesar Rp 3 juta. Anak jenjang pendidikan dasar hingga menengah sebesar Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta. Untuk lansia dan penyandang disabilitas berat, bansos yang diterima sebesar Rp 2,4 juta. Ada pula untuk korban pelanggaran HAM Berat sebesar Rp 10,8 juta.

Bantuan tersebut disalurkan secara tunai/non tunai dan bertahap selama satu tahun melalui bank penyalur.

Sedangkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sifatnya pemenuhan bantuan makan harian untuk mengurangi beban pengeluaran dan memberikan makan gizi seimbang. Sasaran penerima BPNT merupakan keluarga kurang mampu yang masuk ke dalam 25% data ekonomi terbawah DTKS.

Bantuan ini diberikan perbulan sebesar Rp 200.000. Adapun nominal pencairan tahap 4 sebesar Rp 600.000 yang dialokasikan untuk bukan Oktober, November, dan Desember 2026.

Syarat Umum Penerima Bansos Kemensos

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KK dan KTP valid
2. Masuk dalam data DTSEN/DTKS
3. Masuk ke dalam desil 1-4 (untuk penerima PKH) dan desil 1-5 (untuk penerima BPNT)
4. Bukan kelompok yang dikecualikan, seperti Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN

Cara Mengecek Bansos Kemensos Oktober 2026

Berikut langkah-langkah untuk mengetahui status penerima bansos Kemensos:

Melalui Situs Resmi Cek Bansos

• Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
• Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
• Isi kode captcha sesuai petunjuk di layar.
• Tekan tombol "CARI DATA" untuk memulai pencarian.
• Periksa hasil yang ditampilkan sistem. Jika data ditemukan, informasi penerima dan status kepesertaan akan muncul di layar. Pastikan kembali keterangan yang ditampilkan untuk mengetahui status bantuan.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

• Unduh aplikasi Cek Bansos resmi yang diterbitkan Kementerian Sosial melalui Google Play Store atau Apple Store
• Jika belum mempunyai akun, lakukan pendaftaran melalui menu pembuatan akun baru.
• Masuk menggunakan akun yang telah terdaftar.
• Pilih fitur "Cek Bansos" untuk melanjutkan pemeriksaan.
• Masukkan NIK dan lengkapi data yang diminta sesuai identitas.
• Ikuti petunjuk pada aplikasi, lalu periksa hasil pencarian untuk mengetahui informasi kepesertaan dan bantuan sosial yang tercatat.

Perlu diingat, hasil pengecekan perlu dibaca sesuai keterangan yang ditampilkan sistem. Informasi kepesertaan tidak selalu berarti bantuan telah dicairkan, sehingga status penyaluran tetap perlu diperiksa secara terpisah.



(nor/nor)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads