Universitas Udayana (Unud) menerapkan perkuliahan daring pada 14-16 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil buntut krisis bahan bakar minyak (BBM) yang mengakibatkan antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Rektor Universitas Udayana Nomor B/9788/UN14/OT.01.00/2026 tertanggal 13 Oktober 2026. Selain perkuliahan daring, Unud juga menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi pegawai mereka.
Rektor Unud, I Ketut Sudarsana, mengungkapkan seluruh perkuliahan, termasuk bimbingan akademik dan ujian dilaksanakan secara daring. Sementara itu, kegiatan administrasi dilaksanakan melalui skema WFH dengan tetap memastikan pelayanan berjalan lancar.
"Dengan mengurangi kebutuhan perjalanan rutin ke kampus selama periode kebijakan, diharapkan beban mobilitas sivitas akademika dapat diminimalkan, tanpa mengesampingkan hak mahasiswa untuk memperoleh layanan pendidikan serta hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan universitas," ujar Sudarsana dalam keterangan tertulis yang diterima detikBali, Selasa (13/10/2026).
Simak Video "Video Mendikti Serahkan Kasus Dugaan Bullying Timothy ke Pihak Kampus"
(iws/iws)