Puluhan bibit sapi berusia remaja menumpuk di UPT Sentra Ternak Sobangan, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali. Sapi-sapi itu tak bisa disalurkan lantaran tidak ada kebijakan penyaluran hibah kepada kelompok ternak hingga akhir 2026.
"Untuk tahun ini, sapi di Sentra Ternak Sobangan belum ada kebijakan dari pimpinan untuk pembibitan atau penghibahan kepada kelompok," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Senin (12/10/2026).
Pemberian bantuan ternak dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung biasanya memanfaatkan hasil pembiakan sapi Bali di UPT Sentra Ternak Sobangan untuk menjaga populasi lokal. Namun, penyaluran hibah tidak pernah ditargetkan secara rutin karena menyesuaikan ketersediaan stok ternak di sana.
UPT Sentra Ternak Sobangan kini mengelola sebanyak 221 sapi Bali yang mengalami perkembangan cukup baik. Sebanyak 46 ekor di antaranya merupakan bibit siap hibah berumur 12 hingga 18 bulan, terdiri atas 16 jantan dan 30 betina.
Raka Sukadana menyadari pemeliharaan seluruh populasi ternak di UPT Sentra Ternak Sobangan yang terus bertambah berdampak langsung pada kenaikan biaya operasional. Guna mencegah pelanggaran regulasi, skema penyerahan aset daerah tersebut kini tengah dikaji agar sesuai Standar Nasional Pemeliharaan Kehewanan (SNPK).
"Atas dasar tersebut saat ini sedang dikaji mengingat sapi termasuk aset Pemkab Badung sehingga prosedur penyerahan wajib memenuhi SNPK yang berlaku agar tidak melanggar ketentuan," jelas Raka Sukadana. Ia akan berkonsultasi kembali dengan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa terkait pelaksanaan hibah tersebut.
Simak Video "Video K-Talk: Transformasi Bocah Baby Shark yang Debut Jadi Idol K-Pop"
(hsa/hsa)