Pansus II DPRD Karangasem Soroti Banyak Aset Pemkab Bermasalah

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Kamis, 08 Okt 2026 19:07 WIB
Rapat Pansus II DPRD Karangasem bersama dengan sejumlah OPD di Karangasem, Kamis (8/10/2026). (Foto: I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Karangasem -

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Karangasem menyoroti sejumlah masalah dalam pengelolaan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem. Selain aset lahan yang digugat masyarakat, ada juga aset yang sudah rusak dan terbengkalai di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua Pansus II DPRD Karangasem, I Wayan Sunarta, mengatakan beberapa persoalan yang ditemukan mulai dari aset tanah yang digunakan sebagai jalan, lahan sekolah, hingga aset di kawasan strategis pariwisata. Menurutnya, beberapa aset Pemkab Karangasem berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

"Rapat hari ini khusus membahas aset-aset pemerintah daerah yang ada di masing-masing dinas. Ternyata masih banyak kendala yang ditemukan terkait aset tersebut," kata Sunarta di ruang rapat gabungan DPRD Karangasem, Kamis (8/10/2026).

Sunarta mencontohkan persoalan tanah di Dinas PUPR yang digunakan sebagai akses jalan, tetapi belum seluruhnya dapat disertifikatkan. Ia menyebut kendala yang dihadapi adalah biaya pemecahan sertifikat yang tidak dapat dibebankan kepada pemerintah daerah.

Pansus DPRD Karangasem, dia berujar, akan mencari solusi agar persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa menimbulkan masalah baru. Salah satu opsi yang akan dilakukan adalah dengan berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN agar dapat menerapkan skema hibah kepada pemerintah daerah.



Simak Video "Video: Rayakan Hari Anak, Lapas Karangasem Beri Remisi Tahanan Dibawah Umur"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork