Krisis Air di Badung Selatan Jadi Sorotan BPK

Sui Suadnyana, Agus Eka - detikBali
Senin, 05 Okt 2026 22:28 WIB
Foto: Wabup Badung, Bagus Alit Sucipta, didampingi Sekda Ida Bagus Surya Suamba menerima exit meeting BPK RI Perwakilan Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (5/10/2026). (Dok. Pemkab Badung)
Badung -

Masalah krisis air di kawasan Badung selatan menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK mencatat beberapa kendala teknis pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama, mencakup pengukuran debit air baku, tingkat kehilangan air, penggunaan volume air hingga kontinuitas pasokan.

Wakil Bupati (Wabup) Badung, Bagus Alit Sucipta, mendesak Perumda Air Minum Tirta Mangutama menindaklanjuti temuan BPK itu. Pria yang akrab disapa Gus Bota itu juga menekankan pemerintah juga mesti hadir di tengah masyarakat.

"Masyarakat tidak melihat apakah itu karena musim kemarau, pompa rusak dan sebagainya; yang mereka tahu adalah pemerintah harus hadir dan memberikan solusi. Tentu ini harus dibahas mendalam di internal perangkat daerah agar ada tindak lanjut pas sesuai catatan tim pemeriksa," kata Gus Bota saat menerima exit meeting BPK RI Perwakilan Bali di Puspem Badung, Senin (5/10/2026).

BPK secara total menyoroti tiga aspek vital yang berdampak langsung pada kelangsungan pembangunan daerah. Selain masalah krisis air, BPK menemukan sejumlah permasalahan signifikan, mulai dari penyusunan tata ruang, penerbitan Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) hingga tata kelola pariwisata.

"Tiga pokok ini mempunyai korelasi yang sangat besar untuk pembangunan di Kabupaten Badung. Masukan dan catatan dari pemeriksaan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Badung untuk melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan," tegas Gus Bota.

Kepala Bidang 1 BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Ihsan Aprian, mengatakan pemeriksaan pendahuluan ini menjadi dasar untuk memetakan risiko sebelum masuk ke tahap uji terperinci. Tahapan lanjutan itu rencananya digelar pada akhir Oktober hingga Desember 2026.

"Exit meeting merupakan tahapan sebelum dilanjutkan ke pemeriksaan terperinci yang secara tentatif akan dilaksanakan pada akhir Oktober hingga Desember 2026. Pemeriksaan pendahuluan ini merupakan bagian untuk menentukan fokus pemeriksaan terperinci berdasarkan risiko dan permasalahan yang signifikan," terang Ihsan.



Simak Video "Video: Krisis Air Sukabumi, Ratusan Warga Bertahan di 'Kobakan'"

(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork