Pengelolaan sampah berbasis sumber di Kabupaten Tabanan masih menghadapi kendala. Dari total 44 unit Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang tersebar, hanya 32 unit yang masih aktif beroperasi. Sementara 12 TPS3R lainnya tidak aktif karena terkendala operasional.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan, I Made Surya Dharma mengatakan, keberadaan TPS3R sangat penting dalam mendukung pengelolaan sampah dari sumbernya. Karena itu, DLH berencana mendalami terlebih dahulu persoalan yang menyebabkan sejumlah TPS3R tidak beroperasi sebelum menentukan bentuk penanganannya.
"Kami akan mendalami dahulu sumber masalah dari tidak aktifnya TPS3R tersebut. Setelah itu baru kami akan melakukan pendampingan," ujar Surya Dharma saat dihubungi, Senin (5/10/2026)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, persoalan operasional menjadi salah satu kendala yang perlu dipetakan lebih lanjut. Pendampingan nantinya akan disesuaikan dengan persoalan masing-masing TPS3R sehingga tidak serta-merta menggunakan pola penanganan yang sama.
DLH juga membuka kemungkinan mengubah fungsi TPS3R yang tidak lagi memungkinkan untuk dioperasikan menjadi dropping point. Namun, opsi tersebut masih dalam pembahasan.
"Bisa saja seperti itu (dropping point) tapi masih kami bahas dulu," katanya.
Di sisi lain, TPS3R yang masih aktif saat ini menjalankan operasionalnya dengan mengandalkan iuran dari pelanggan, baik kepala keluarga maupun usaha yang dilayani. Kapasitas sampah yang mampu ditangani juga berbeda-beda antara satu TPS3R dengan lainnya.
Salah satu contoh TPS3R yang masih aktif adalah TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Dalam periode Januari hingga Agustus 2026, TPS3R tersebut tercatat telah mengumpulkan sampah sebanyak 449.832 kilogram atau sekitar 449,8 ton.
Sampah tersebut terdiri atas 60.000 kilogram organik kering, 259.000 kilogram organik basah, 10.632,5 kilogram anorganik, serta 120.000 kilogram residu.
Sampah itu berasal dari 609 pelanggan yang terdiri atas kepala keluarga dan usaha, ditambah empat rumah sakit serta 10 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Data tersebut menunjukkan besarnya potensi TPS3R dalam mengurangi sampah yang harus dibawa ke tempat pemrosesan akhir apabila operasionalnya dapat berjalan secara optimal," tegasnya.
Di sisi lain, DLH juga mengakui kondisi sarana dan prasarana di setiap TPS3R belum seluruhnya sama. Sebagian TPS3R masih memiliki sarana dan prasarana yang memadai, namun kondisi secara keseluruhan belum dipetakan kembali.
"Untuk kondisi sarana dan prasarana secara keseluruhan, rencana kami dalam waktu dekat akan melakukan pendataan ulang," ujarnya.
Pendataan tersebut menjadi penting untuk mengetahui kondisi riil masing-masing TPS3R, termasuk kebutuhan peralatan dan fasilitas pendukung. Dengan demikian, penanganan terhadap TPS3R yang tidak aktif maupun penguatan TPS3R yang masih beroperasi dapat dilakukan berdasarkan kondisi di lapangan.
DLH menegaskan, keberadaan TPS3R tetap menjadi bagian penting dalam upaya Tabanan memperkuat pengelolaan sampah berbasis sumber. Karena itu, persoalan operasional dan sarana prasarana menjadi bagian yang perlu dibenahi agar TPS3R tidak sekadar tersedia secara fisik, tetapi benar-benar mampu berfungsi mengurangi timbulan sampah dari tingkat sumber.