Kepolisian Daerah (Polda) Bali menggelar rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Rupatama Polda Bali, Rabu (30/9/2026). Pertemuan tersebut dilakukan untuk memperkuat pengelolaan informasi publik di tengah perkembangan teknologi dan dinamika informasi digital.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, mengungkapkan kegiatan diikuti pejabat dan pengemban PPID, Kasi Humas jajaran, serta operator PPID di lingkungan Polda Bali. Menurutnya, rapat koordinasi ini menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman dan meningkatkan pengelolaan informasi publik di lingkungan Polda Bali dan jajaran.
"Polda Bali mendorong jajaran PPID dan Humas untuk terus meningkatkan pengelolaan informasi secara cepat, akurat, dan bertanggung jawab," ujar Ariasandy dalam keterangannya, Rabu.
"Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung keterbukaan informasi sekaligus memperkuat komunikasi Polri dengan masyarakat," imbuhnya.
Melalui kegiatan tersebut, Ariasandy berujar, para peserta mendapat materi tentang pemanfaatan teknologi informasi kehumasan. Materi ini dinilai penting untuk menciptakan opini positif sekaligus melakukan counter terhadap pemberitaan negatif terkait organisasi Polri.
"Selain itu, peserta juga mendapat pemaparan mengenai e-Monev dalam mendukung keterbukaan informasi publik, serta penekanan terkait pengunggahan informasi dan pengisian Sistem Pelaporan Informasi Terpadu (SPIT) Polri," ujar Ariasandy.
Materi lainnya yang dibahas dalam pertemuan itu, yakni terkait pentingnya membangun ketahanan informasi publik dalam menghadapi disinformasi di era digital. Ariasandy menyebut hal ini menjadi perhatian seiring semakin cepatnya penyebaran informasi di tengah masyarakat.
Simak Video "Video: Polda Bali Luncurkan Platform Digital Cakrawasi untuk Awasi Orang Asing"
(iws/iws)