DPRD Karangasem Minta OPD Maksimalkan Program di APBD Perubahan 2026

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Selasa, 22 Sep 2026 18:14 WIB
Foto: Rapat paripurna DPRD Karangasem, Selasa (22/9/2026). (I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Karangasem -

DPRD Karangasem meminta jajaran eksekutif memaksimalkan pelaksanaan program setelah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Kabupaten Karangasem tahun anggaran 2026 disepakati menjadi Perda dalam Rapat Paripurna DPRD Karangasem, Selasa (22/9/2026).

Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika mengatakan bahwa kesepakatan tersebut juga harus diikuti dengan kinerja optimal dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Target pendapatan yang telah disepakati bersama tersebut juga dapat direalisasikan hingga akhir tahun anggaran.

"Sudah disepakati bersama, sekarang eksekutif harus melaksanakan kinerja yang betul-betul optimal terkait bagaimana pendapatan ini bisa terpenuhi," kata Suastika saat ditemui setelah rapat paripurna.

Selain pendapatan, DPRD Karangasem juga akan mengawasi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah masuk dalam APBD Perubahan. Pengawasan dinilai penting agar program yang sudah disepakati tidak hanya berhenti pada penganggaran, tetapi benar-benar terlaksana di lapangan.

"Kami akan terus melakukan pengawasan terkait kegiatan-kegiatan yang sudah disepakati. Jangan sampai pelaksanaannya tidak bisa berjalan nantinya," ujar Suastika.

Pihaknya juga menyoroti potensi tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) apabila program tidak berjalan maksimal. Oleh karena itu, komisi-komisi di DPRD Karangasem juga akan melakukan pengawasan terhadap kinerja OPD dalam menjalankan program yang telah ditetapkan dalam APBD.

"Anggaran yang telah disepakati harus berjalan optimal, supaya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Karangasem," ucap Suastika.



Simak Video "Video: Inter Miami Ditahan Imbang San Diego, Messi Cetak Gol Lagi"

(hsa/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork