Angka pengangguran terdidik di Indonesia begitu tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Mei 2026, jumlah pengangguran terdidik di Indonesia mencapai 1.033.182 orang.
Pengangguran terdidik sendiri termasuk mereka yang lulusan diploma IV, S1, S2 hingga S3. Angka ini mencakup sekitar 14,31% dari total 7,22 juta pengangguran nasional. Lantas, mengapa angka pengangguran terdidik Indonesia sangat tinggi?
Dilansir dari detikEdu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menilai faktor utama tingginya jumlah pengangguran terdidik Indonesia ada pada ketidaksesuaian antara kompetensi angkatan kerja dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
"Fenomena pengangguran lulusan perguruan tinggi disebabkan adanya mismatch antara kompetensi jabatan dengan keterampilan yang dimiliki hingga rendahnya literasi digital dan soft skills," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker, Anwar Sanusi, dikutip Senin (17/8/2026).
Faktor lain tingginya pengangguran terdidik di Tanah Air adalah melambatnya pertumbuhan lapangan kerja formal. Di lain sisi, jumlah lulusan baru perguruan tinggi makin tinggi.
"Pertumbuhan lapangan kerja formal belum sebanding dengan jumlah lulusan baru, ditambah preferensi lulusan yang cenderung menunggu pekerjaan formal tertentu," ujar Anwar.
Perkembangan teknologi dan transformasi industri yang berlangsung cepat belum diikuti oleh sistem pendidikan dan pelatihan. Kondisi ini menyebabkan banyak lulusan belum memiliki kompetensi yang dibutuhkan pasar kerja.
Simak Video "Video: Indonesia Punya Kita: Menjaga Energi, Membangun Negeri"
(hsa/hsa)