Mulai 2026, semua anak usia 5 tahun dan 6 tahun di Gianyar wajib mengenyam pendidikan anak usia dini (PAUD) selama satu tahun.
"Pemerintah Kabupaten Gianyar resmi mendeklarasikan gerakan Gianyar wajib belajar satu tahun prasekolah (Gelari Gianyar Wajar) sebagai gerakan bersama untuk memastikan seluruh anak usia 5-6 tahun memperoleh layanan PAUD sebelum memasuki jenjang sekolah dasar," kata Bunda PAUD Gianyar Surya Adnyani Mahayastra dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2026).
Adnyani mengatakan, semua camat, lurah, dan perbekel atau kepala desa diminta mendata warganya. Jika ada anak usia 5 tahun yang belum sekolah PAUD, langsung didata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendataan dilakukan agar anak usia 5 tahun di Gianyar telah mendapat dan menempuh pendidikan PAUD sebelum masuk SD. Selain itu, Adnyani juga meminta semua instansi dan organisasi perangkat daerah terkait untuk mendirikan satu sekolah PAUD di tiap desa.
"Supaya tidak ada yang terlewat dari layanan PAUD. Sekaligus memperkuat program Satu Desa Satu PAUD, Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan, serta Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah," kata Adnyani.
Adnyani mengatakan usia dini merupakan masa emas pembentukan fondasi moral anak, sosial anak, emosional anak, dan kognitif anak. Sehingga, transisi dari PAUD ke SD akan dirasa menyenangkan bagi anak.
"Demi mewujudkan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan dan tanpa tekanan," katanya.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan Gianyar Gusti Ngurah Putu Adnyana mengatakan kewajiban pendidikan di PAUD sebelum SD dapat membangun generasi Gianyar yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berbudaya. Gerakan ini diharapkan menjadi fondasi kuat menuju Indonesia Emas 2045, dengan memastikan setiap anak Gianyar mendapatkan kesempatan memperoleh pendidikan sejak usia dini.
"Kami pastikan akses PAUD berkualitas dan inklusif, memperkuat sinergi pemerintah dan masyarakat, serta mendorong peran aktif keluarga sebagai pendidik pertama dan utama. Kami ingin mewujudkan generasi emas sejak dini," kata Putu Adnyana.