detikBali

Sidak Kafe di Baha Badung, Satpol PP Temukan Usaha Tanpa Izin

Terpopuler Koleksi Pilihan

Sidak Kafe di Baha Badung, Satpol PP Temukan Usaha Tanpa Izin


Agus Eka - detikBali

Satpol PP Badung saat mendatangi salah satu kafe di Desa Baha, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali. (Foto: Dok. Satpol PP Badung)
Satpol PP Badung saat mendatangi salah satu kafe di Desa Baha, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali. (Foto: Dok. Satpol PP Badung)
Badung -

Satpol PP Kabupaten Badung menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kafe dan warung di kawasan Baha, Mengwi, Badung, Bali. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan mayoritas tempat usaha tersebut belum mengantongi izin resmi.

"Kami sudah sidak ke empat kafe itu atas izin Kasatpol PP bareng Kabid Perdagangan di Dinas Perdagangan. Kami juga mengecek peredaran minuman beralkohol," kata Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Badung, I Nyoman Kardana, Kamis (6/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik Satpol PP telah melayangkan surat pemanggilan kepada seluruh pemilik tempat usaha untuk mengklarifikasi kelengkapan dokumen perizinan mereka. Adapun empat kafe itu di antaranya Cafe New Era, Cafe Sinta, Cafe Diamond, dan Warung Tepi Sawah.

Dari proses konfirmasi awal, tiga pengelola kafe yang memenuhi panggilan terbukti tidak mampu menunjukkan izin usaha. Kardana menerangkan peredaran minuman keras (miras) di tempat usaha tersebut menjadi wewenang Dinas Perdagangan Badung.

ADVERTISEMENT

"Pelanggar sejauh ini memang belum bisa menunjukkan izinnya. Untuk pekerja di lokasi seluruhnya dipastikan sudah berusia di atas 18 tahun," ujar Kardana.

Satpol PP Badung saat ini memberikan sanksi pembinaan kepada para pemilik usaha yang belum melengkapi perizinan. Namun, petugas mengancam akan menutup operasional usaha jika pengelola tetap tidak dapat melengkapi dokumen perizinannya.

"Baru tiga kafe yang datang menghadap dan ketiganya tidak punya izin. Langkah selanjutnya kami berikan pembinaan sesuai SOP, tetapi jika tetap tidak bisa menunjukkan izin maka kegiatan akan kami hentikan sementara," tegas Kardana.

Petugas juga sempat memeriksa identitas kependudukan para pekerja dan pengunjung di seluruh lokasi sidak tersebut pada Rabu (5/8). Hasil pemeriksaan memastikan tidak ada temuan pelanggaran administrasi kependudukan.

"Pengawasan terhadap kepatuhan perizinan usaha di wilayah Badung ini akan terus kami jalankan secara berkala," pungkas Kardana.



(iws/iws)











Hide Ads