detikBali

Dua Objek Historis di Tabanan Diusulkan Jadi Cagar Budaya Baru

Terpopuler Koleksi Pilihan

Dua Objek Historis di Tabanan Diusulkan Jadi Cagar Budaya Baru


Krisna Pradipta - detikBali

Dinas Kebudayaan Tabanan saat mengumpulkan data penelitian di Pucak Geni, Desa Cau Belayu, Kecamatan Marga.
Dinas Kebudayaan Tabanan saat mengumpulkan data penelitian di Pucak Geni, Desa Cau Belayu, Kecamatan Marga. (Foto: Istimewa)
Tabanan -

Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan tengah mempercepat proses penetapan dua obyek sebagai cagar budaya baru. Adapun objek yang dimaksud yakni Puri Kaba-Kaba di Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, serta Pura Pucak Geni di Desa Cau Belayu, Kecamatan Marga.

Kepala Bidang Cagar Budaya dan Sejarah pada Dinas Kebudayaan Tabanan, I Nyoman Hartanegara,mengungkapkan kedua situs tersebut saat ini dalam tahap pendataan dan kajian mendalam sebelum ditetapkan secara resmi sebagai cagar budaya. Targetnya, proses penetapan dapat rampung pada September mendatang.

Menurut Hartanegara, Puri Kaba-Kaba memiliki banyak peninggalan bersejarah terutama bangunan kori yang disebut memiliki kemiripan dengan arsitektur Majapahit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu, ditemukan pula arca Dwarapala dan Yamaraja yang memperkuat nilai historis situs tersebut," ujar Hartanegara pada Jumat (31/7/2026).

ADVERTISEMENT

Sementara di Pura Pucak Geni, terdapat sejumlah peninggalan berupa batu-batu bersejarah yang hingga kini masih disakralkan masyarakat setempat. Di pura tersebut juga ditemukan lingga dan yoni, serta batu alam yang dipercaya memiliki nilai spiritual tinggi.

"Semua data masih kami dalami. Pendataan dilakukan secara teliti karena harus melalui kajian yang komprehensif sebelum ditetapkan," tegasnya.

Sementara Plt Kepala Dinas Kebudayaan Ni Luh Nyoman Sri Suryati menambahkan, proses pendataan ini menjadi bagian dari upaya pelestarian warisan budaya di Kabupaten Tabanan. Selain dua objek tersebut, pihaknya tengah menginventarisasi sejumlah objek lain untuk diusulkan sebagai cagar budaya pada tahap berikutnya.

"Kalau tahun ini sudah tiga objek cagar budaya yang sudah tetapkan. Selanjutnya akan menyusul," ujar Sri Suryati.

Adapun tiga pura yang sudah ditetapkan menjadi cagar budaya kabupaten adalah Pura Margatelu di Kecamatan Selemadeg Barat, Pura Luhur Puseh Bedha di Kecamatan Tabanan, dan Pura Penataran Ulun Danu Beratan di Kecamatan Baturiti.



(mud/mud)









Hide Ads