Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menurunkan batas usia anak masuk sekolah dasar (SD) dari 7 tahun menjadi 5-6 tahun. Kebijakan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk SD ini diterapkan bagi anak yang dinilai sudah siap untuk menerima materi pelajaran.
"Jadi untuk SPMB SD ada pengecualian usia anak, tapi ada catatan. Jadi kuncinya adalah anak siap untuk mengikuti pembelajaran di SD," kata Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, di Jakarta Pusat, pada Kamis (21/5/2026), seperti dilansir dari detikEdu.
Pada aturan sebelumnya, usia masuk SD adalah anak berusia 7 tahun per 1 Juli. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025, anak usia 6 tahun kini dapat mendaftar SD.
Sementara itu, anak yang memiliki kecerdasan atau bakat istimewa serta siap secara psikis kini juga bisa mendaftar masuk SD pada umur 5 tahun. Salah satu syaratnya yakni orang tua perlu melampirkan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau oleh dewan guru pada satuan pendidikan yang bersangkutan.
Terlepas dari itu, kebijakan usia masuk sekolah ini menuai berbagai respons. Lantas, berapakah usia ideal anak masuk SD?
Simak Video "Video Data Temuan Kecurangan TKA: Live Saat Ujian-Pembocoran Soal Via Medsos"
(iws/iws)