Disdik Tabanan Buka Kanal Pengaduan SPMB 2026

I Dewa Made Krisna Pradipta - detikBali
Rabu, 01 Jul 2026 11:58 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama. (Foto: Dok. Istimewa)
Tabanan -

Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan membuka kanal pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Kanal ini disiapkan untuk memperkuat pengawasan sekaligus memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan transparan, objektif, adil, dan akuntabel.

Langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan SPMB di seluruh satuan pendidikan, mulai jenjang SD hingga SMP, dapat lebih terkontrol dan terbuka bagi publik.

Kepala Dinas Pendidikan Tabanan I Gusti Putu Ngurah Darma Utama mengatakan kanal pengaduan disiapkan untuk menampung berbagai informasi, masukan, hingga laporan masyarakat terkait pelaksanaan SPMB di seluruh satuan pendidikan mulai dari jenjang SD hingga SMP.

"Kami ingin pastikan seluruh tahapan SPMB berjalan adil, transparan, objektif, dan akuntabel. Melalui kanal pengaduan ini masyarakat bisa ikut mengawasi, sehingga setiap laporan yang masuk bisa segera diverifikasi dan ditindaklanjuti," ujarnya, Rabu (1/7/2026).

Ia menegaskan pengawasan bersama diharapkan dapat mewujudkan pemerataan akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh calon murid.

"Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan kanal pengaduan apabila menemukan kendala maupun dugaan pelanggaran selama proses SPMB berlangsung, sehingga pelaksanaannya tetap sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi," tegasnya.

Sementara itu, tahapan SPMB 2026 saat ini masih berlangsung, khususnya melalui jalur domisili. Pendaftaran jalur tersebut dijadwalkan pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026.



Simak Video "Video: Draft Aturan SPMB Sudah Disetujui Presiden Prabowo, Ini Bocorannya"

(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork