Masa Kerja 2.442 PPPK Karangasem Diperpanjang, Bupati Ingatkan Jangan Gadai SK

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Rabu, 24 Jun 2026 14:18 WIB
Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata saat memberikan pengarahan dan perpanjangan PPPK di MPP Karangasem, Rabu (24/6/2026). (Foto: I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Karangasem -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem memperpanjang masa kerja bagi 2.442 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selama lima tahun. Ribuan PPPK lingkup Pemkab Karangasem tersebut terdiri dari 271 tenaga guru, 126 tenaga kesehatan, dan 2.045 tenaga teknis.

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) menyerahkan secara langsung surat keputusan (SK) perpanjangan masa kerja bagi ribuan PPPK tersebut di Mall Pelayanan Publik (MPP) Karangasem, Rabu (24/6/2026). Gus Par mengingatkan para PPPK agar tidak menggadaikan SK untuk judi online (judol).

"Saya juga ingin tekankan kepada seluruh PPPK yang ada di sini, setelah perpanjangan lima tahun ini, jangan langsung cepat-cepat digadaikan SK-nya," kata Gus Par saat memberi arahan kepada para PPPK Pemkab Karangasem.

Menurut Gus Par, perpanjangan masa kerja selama lima tahun tersebut seharusnya menjadi pelecut semangat agar para PPPK bekerja lebih giat lagi. Ia pun meminta kepada kepala dinas untuk ikut mengawasi dan mengingatkan pegawainya agar tidak terjerumus pada hal-hal yang negatif.

"Perpanjangan kontrak ini harus dimaknai sebagai bentuk kepercayaan pemerintah daerah kepada saudara-saudara semua untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat," imbuhnya.

Gus Par lantas mengajak seluruh PPPK yang durasi kontraknya diperpanjang agar menjadi aparatur yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Ia pun mendorong agar para PPPK terbuka terhadap inovasi dan mampu menghadirkan berbagai gagasan baru untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Sebagai pegawai pemerintah, harus punya inovasi untuk pembangunan dan selalu menjaga kedisiplinan. Karena kedisiplinan merupakan kunci dari keberhasilan pembangunan daerah," pungkasnya.



Simak Video "Video Motif Penusukan di Denpasar: Pelaku Tersinggung Ditatap Korban"

(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB