Dinas Perhubungan (Dishub) Bali memperpanjang masa uji coba rekayasa lalu lintas di dua simpang di Jalan Hang Tuah, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, dari 16-30 Juni 2026. Kepala Dishub Bali I Kadek Mudarta menuturkan perpanjangan masa uji coba ini dilakukan karena butuh waktu lebih lama untuk membiasakan pengendara.
"Pertimbangan diperpanjang karena dibutuhkan waktu yang lebih panjang untuk terus mensosialisasikan dan melihat perubahan kebiasaan berkendara sesuai rekayasa yang diberlakukan," kata Mudarta, Senin (15/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga melihat selama uji coba tahap pertama yang dimulai sejak 2-15 Juni ini tren kepatuhan pengendara mulai meningkat.
"Ada tren perbaikan kepatuhan pengendara terhadap pengaturan lalin yang diberlakukan," tuturnya.
Mudarta berharap para pengendara yang melintas dapat mematuhi perubahan lalu lintas ini. Sebagai informasi, Dishub Bali melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di dua simpang Jalan Hang Tuah sejak 2 Juni.
Dua simpang tersebut adalah simpang Jalan Sedap Malam dan simpang Jalan Danau Beratan. Di simpang Jalan Sedap malam diatur bagi pengendara dari arah barat ingin belok ke Jalan Sedap Malam agar melalui paling lajur kiri, sedangkan yang lurus menuju timur dapat menggunakan lajur tengah. Pengendara dari arah barat maupun timur dilarang belok ke arah Tukad Nyali kecuali sepeda motor.
Kemudian, di simpang Jalan Danau Beratan bagi pengendara yang dari Jalan Hang Tuah dilarang belok kanan menuju Jalan Danau Beratan dan diarahkan memutar di simpang Sanur.
Lalu, pengendara dari Jalan Danau Beratan dilarang belok kanan menuju timur arah Sanur dan diarahkan untuk melalui Jalan Danau Buyan.
(nor/nor)