Hadir di Badung hingga Tabanan! Cek Jadwal SIM Keliling Jumat 12 Juni 2026

Arga Fahreza - detikBali
Jumat, 12 Jun 2026 04:30 WIB
Foto: Ilustrasi layanan SIM keliling di Bali. (Gemini AI)
Denpasar -

Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada Jumat, 12 Juni 2026 hadir di Badung, Klungkung, dan Tabanan. Layanan ini diberlakukan untuk memudahkan proses perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus ke kantor SATPAS.

Bagi warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM dengan cepat dan praktis, bisa langsung mendatangi layanan SIM Keliling di titik lokasi berikut.

SIM Keliling Badung, 12 Juni 2026

Lokasi: DAMKAR DALUNG & MALL PELAYANAN PUBLIK PUSPEM BADUNG

Waktu Pelayanan: 08:30 Wita - Selesai

SIM Keliling Klungkung, 12 Juni 2026

Lokasi: Depan Kantor Bupati Klungkung & Polsubsektor Nusa Penida

Waktu Pelayanan: 08.30 Wita - Selesai

SIM Keliling Tabanan, 12 Juni 2026

Lokasi: Mall Pelayanan Publik Tabanan

Waktu Pelayanan: 08.00 Wita - Selesai

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah mengatur biaya perpanjangan SIM. Berikut biaya perpanjangan SIM berdasarkan peraturan tersebut.

· SIM A: Rp 80.000,-

· SIM C: Rp 75.000,-

Syarat Perpanjangan SIM

Masyarakat dihimbau untuk melengkapi persyaratan berikut agar permohonan perpanjangan SIM dapat diproses

· Membawa KTP Asli dan Fotocopy

· Membawa SIM Asli dan Fotocopy

· Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Psikologi

· Membawa bolpoin sendiri

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A (untuk mobil) dan SIM C (untuk sepeda motor) yang masih aktif atau belum melewati masa berlakunya. Layanan ini tidak bisa digunakan untuk:

· Pembuatan SIM baru

· Penggantian SIM yang hilang.

· Perpanjangan SIM yang masa berlakunya sudah kadaluarsa (habis).

Jika masa berlaku SIM sudah kedaluwarsa, pemilik SIM harus membuat SIM baru di kantor SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) karena perpanjangan melalui SIM Keliling tidak lagi bisa dilakukan. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah perpanjangan SIM yang masih aktif dengan cara yang cepat dan praktis. Poin penting yang ditekankan adalah untuk memastikan masa berlaku SIM belum habis jika ingin menggunakan layanan SIM Keliling.



Simak Video "Video Menyulap Jembatan Merah Klungkung Jadi 'Landasan Pacu' Pesawat"

(nor/nor)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork