Jadwal SIM Keliling Badung-Klungkung Hari Ini 25 Mei 2026, Catat Lokasinya!

Arga Fahreza - detikBali
Senin, 25 Mei 2026 03:30 WIB
Ilustrasi SIM. (Foto: Fauzan Muhammad/detikJabar)
Denpasar -

Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling kembali hadir di wilayah Badung dan Klungkung. Layanan ini diberlakukan untuk memudahkan proses perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Warga Bali yang ingin mengurus perpanjangan SIM dengan cepat dan praktis, bisa langsung mendatangi layanan SIM Keliling terdekat. Simak jadwal hingga lokasi layanan SIM keliling Badung dan Klungkung hari ini Senin, 25 Mei 2026.

SIM Keliling Badung 25 Mei 2026

Lokasi: Damkar Dalung & Mall Pelayanan Publik Puspem Badung

Waktu Pelayanan: 08:30 Wita - Selesai

SIM Keliling Klungkung 25 Mei 2026

Lokasi: Depan Kantor Bupati Klungkung & Polsubsektor Nusa Penida

Waktu Pelayanan: 08.30 Wita - Selesai

Biaya Perpanjangan SIM

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah mengatur biaya perpanjangan SIM. Berikut biaya perpanjangan SIM berdasarkan peraturan tersebut.

· SIM A: Rp 80.000,-

· SIM C: Rp 75.000,-

Syarat Perpanjangan SIM

Masyarakat diimbau untuk melengkapi persyaratan berikut agar permohonan perpanjangan SIM dapat diproses

· Membawa KTP Asli dan Fotocopy

· Membawa SIM Asli dan Fotocopy

· Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Psikologi

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A (untuk mobil) dan SIM C (untuk sepeda motor) yang masih aktif atau belum melewati masa berlakunya. Layanan ini tidak bisa digunakan untuk:

· Pembuatan SIM baru

· Penggantian SIM yang hilang.

· Perpanjangan SIM yang masa berlakunya sudah kadaluarsa (habis).

Jika masa berlaku SIM sudah kedaluwarsa, pemilik SIM harus membuat SIM baru di kantor Satpas. Sebab, perpanjangan melalui SIM Keliling tidak lagi bisa dilakukan.

Layanan ini bertujuan untuk mempermudah perpanjangan SIM yang masih aktif dengan cara yang cepat dan praktis. Poin penting yang ditekankan adalah untuk memastikan masa berlaku SIM belum habis jika ingin menggunakan layanan SIM Keliling.



Simak Video "Video: Kondisi Rumah Nyaris Amblas Imbas Abrasi di Pantai Monggalan Bali"

(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork