Aksi sadis empat pria menggorok temannya hingga tewas menjadi salah satu kabar terpopuler sepekan terakhir. Empat pelaku akhirnya ditangkap polisi setelah diburu beberapa hari. Mirisnya, dua pelaku masih remaja alis di bawah umur.
Selanjutnya, ada ancaman sanksi berat terhadap Bali United. Hal ini merujuk pada penyalaan flare, petasan, hingga kembang api oleh suporter saat melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC, Minggu (17/5) di Stadion Kapten I Wayan Dipta.
Insiden tragis terjadi di jalanan Denpasar. Seorang wanita tewas setelah ditabrak dua mobil. Peristiwa itu terjadi di Jalan Imam Bonjol.
Berikut rangkuman peristiwa populer selama sepekan terakhir dalam rubrik Bali Sepekan di detikBali.
Pria Bertato Digorok 4 Teman
Kasus penemuan jasad terkubur berinisial DAD (25) di lahan kosong Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, terungkap. Polres Badung meringkus empat pelaku yang diduga telah merencanakan pembunuhan terhadap korban.
Pria bertato yang bekerja sebagai karyawan tempat pencucian motor itu dianiaya hingga tewas. Jasadnya kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dikubur di lahan kosong Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba.
"Para pelaku mengakui sudah merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban serta mengambil barang-barang berharga milik korban untuk dijual. Rencananya uang hasil penjualan barang-barang tersebut akan mereka bagi rata," kata Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba saat merilis kasus tersebut di Mapolres Badung, Rabu (20/5/2026).
Pengungkapan kasus bermula saat warga menemukan mayat membusuk pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 16.00 Wita. Namun, pembunuhan itu terjadi lebih dulu, yakni Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 02.40 Wita.
"Lokasi eksekusinya di tempat pencucian motor tempat korban bekerja," ujar AKBP Joseph Edward Purba.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Badung kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap empat pelaku di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dua hari lalu. Keempat pelaku yakni DF (20) asal Lombok Timur, MKH (24) asal Jember, serta dua pelaku di bawah umur berinisial AFP (17) dan IPR (16) asal Jember.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pembunuhan diduga dipicu rasa dendam pelaku DF yang mengaku kerap diejek korban saat bekerja bersama di tempat pencucian motor. Selain sakit hati, para pelaku juga disebut ingin menguasai barang berharga milik korban yang berasal dari Sumbawa, NTB.
Polisi menyebut dari empat pelaku, hanya DF yang mengenal korban karena sama-sama bekerja di tempat cucian motor. Tiga pelaku lainnya merupakan teman satu kos DF di Kuta, Badung.
Korban tewas setelah dikeroyok empat pelaku. Polisi mengungkap korban mengalami hantaman keras di kepala menggunakan botol kaca kosong dan kursi besi rusak. Korban juga dipukul dan ditendang hingga tersungkur.
Kondisi itu diperparah dengan luka tusuk di bagian punggung menggunakan pisau pemotong busa. Luka fatal terjadi saat pelaku utama menggorok leher korban berulang kali hingga korban dipastikan tewas di lokasi kejadian.
Setelah membunuh korban, para pelaku menjual sepeda motor korban seharga Rp 1,8 juta. Sementara ponsel korban dibawa DF dan hasil penjualannya tidak dibagikan kepada dua pelaku yang masih di bawah umur.
Atas perbuatannya, para pelaku kini ditahan di Mapolres Badung. Polisi telah memeriksa 11 saksi dan menjerat para tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal Primer 459 juncto Pasal 20 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, serta Pasal Subsider 479 ayat 3 KUHP tentang pencurian yang mengakibatkan matinya orang dengan ancaman 15 tahun penjara.
Simak Video "Video Kecelakaan Maut KA Vs Pajero di Tebing Tinggi, Lansia Tewas"
(hsa/hsa)