detikBali

Satpol PP Tutup 6 Vila, 2 Lapangan Padel, dan 1 Toko Modern di Nusa Penida

Terpopuler Koleksi Pilihan

Satpol PP Tutup 6 Vila, 2 Lapangan Padel, dan 1 Toko Modern di Nusa Penida


Fatih Kudus Jaelani - detikBali

Dokumentasi petugas Satpol PP Klungkung saar melakukan penindakan di sejumlah vila di Nusa Penida, Klungkung, Bali. (dok. Satpol PP Klungkung)
Foto: Dokumentasi petugas Satpol PP Klungkung saar melakukan penindakan di sejumlah vila di Nusa Penida, Klungkung, Bali. (Dok. Satpol PP Klungkung)
Klungkung -

Sejumlah tempat usaha tak berizin di Nusa Penida telah ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klungkung selama 2026. Perinciannya, enam vila, dua lapangan padel, dan sebuah toko modern. Kesembilan tempat usaha itu rerindikasi melanggar Peraturan Daerah (Perda) Klungkung.

Kasatpol PP dan Damkarmat Klungkung I Dewa Putu Suwarbawa mengungkap penutupan sementara 9 usaha pariwisata tersebut dilakukan sejak Januari sampai April 2026. Sebagian besar ditutup karena tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Jadi ini hasil penindakan yang kami lakukan di tahun 2026 ini. Semuanya kami tutup sementara sembari memberikan waktu pada para pengusaha untuk mengurus izinnya. Jika masih diabaikan juga, kami tidak segan-segan untuk melakukan pembongkaran," terang Suwarbawa kepada detikBali saat ditemui di ruangannya, Senin (18/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suwarbawa menegaskan pihaknya tidak langsung serta merta menutup permanen usaha tersebut. Namun, memberikan waktu bagi pemilik untuk mengurus izinnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Namun apabila pemilik usaha tersebut tidak mengindahkan waktu yang diberikan, pihaknya berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas. "Bagi pengusaha yang 'bandel', tentu sesuai arahan pak Bupati, akan kami tindak tegas juga," tegas Suwarbawa.

Berikut 9 tempat usaha yang ditutup di Nusa Penida:

  1. Vila Tula-Tula. Vila ini berada di Desa Lembongan, Nusa Penida. Proses pembangunannya dihentikan sementara oleh Satpol PP Klungkung pada 30 April 2026. Pemilik vila tersebut tidak bisa menunjukkan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
  2. Vila milik PT Mitra Yash Grup. Vila ini tengah dibangun di Desa Kutampi Kaler, Nusa Penida. Dihentikan sementara karena tidak punya PBG. Proses penutupan dilaksanakan pada 14 April 2026.
  3. Vila milik Prodena Group. Vila ini berada di tiga tempat. Pertama di Desa Batu Nunggul, Tanglad, dan Kutampi Kaler. Ditutup sementara pada 14 April 2026 karena tak mengantongi PBG.
  4. Vila The Sand Ceningan. Vila ini berada di Desa Lembongan, Nusa Penida. Ditutup sementara pada 30 Maret 2026 di tengah tahapan pembangunan. Sama halnya dengan vila lainnya yang ditutup, vila ini tak mengantongi PBG.
  5. Vila la Bianca. Vila ini berada di desa Lembongan, Nusa Penida. Kondisinya di lapangan, terdapat bangunan yang sudah jadi dan juga sedang dalam tahapan pembangunan. Pada 22 April 2026 lalu, Satpol PP Klungkung menindak tegas vila yang belum mengantongi PBG ini.
  6. Vila pribadi. Vila terakhir merupakan milik pribadi seorang warga lokal di Desa Lembongan, Nuda Penida. Karena tidak mengantongi PBG, vila ini ditutup pada 22 April 2026.
  7. Circle K. Retail modern ini berada di Desa Batu Nunggul, Nusa penida. Penutupan terhadap usaha ini karena menyalahi Perda tentang pembangunan usaha retail berjejaring. Di mana lokasinya dekat dengan pasar rakyat. Satpol PP Klungkung menutup operasionalnya pada 25 Februari 2026. Sekarang pemilik sudah menggantinya menjadi minimarket lokal.
  8. Jungle Padel Club. Selain vila dan usaha retail modern, Satpol PP Klungkung juga menutup sementara proses pembangunan lapangan Padel bernama Jungle Padel Club di Desa Lembongan, Nusa Penida, pada 22 April 2026 lalu. Pemilik lapangan tersebut ditemukan belum mengantongi PBG.
  9. Lembongan Padel Club. Di hari yang sama pada 22 April 2026, Satpol PP Klungkung juga menyegel sementara Lembongan Padel Club yang ada di Desa Lembongan, Nusa Penida. Kasusnya sama, tak mengantongi PBG.



(hsa/dpw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads