Gubernur Bali Wayan Koster bakal mengumpulkan seluruh bupati dan wali kota se-Bali pada pekan depan. Koster akan menindaklanjuti arahan Menteri Lingkungan Hidup untuk menghentikan praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
"Minggu depan seluruh bupati dan wali kota akan saya kumpulkan. Menegaskan sesuai arahan Bapak Menteri Lingkungan Hidup, open dumping harus segera diakhiri. Jangan lagi seperti terjadi di TPA Suwung, tumpuk, angkut, buang, terlalu asyik," ujar Koster saat memberikan pengarahan di hadapan pelaku usaha hotel dan restoran di Badung, Kamis (7/5/2026).
Koster menyoroti kondisi TPA Suwung yang sudah beroperasi sejak 1984 dan kini telah melampaui kapasitas dan mencemari lingkungan. Ia menyebut tumpukan sampah tersebut sangat mengganggu kawasan pariwisata, mematikan ekosistem mangrove, hingga menimbulkan polusi air laut.
"TPA Suwung ini merupakan tumpukan yang harus segera ditutup karena selain sudah penuh, juga sudah menimbulkan polusi lingkungan terhadap air dan cemar sampai ke laut," kata imbuh mantan anggota DPR RI itu.
Koster mengingatkan para bupati dan wali kota di Bali agar tidak main-main menangani sampah karena dapat terjerat kasus hukum. Ia mencontohkan kasus mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali Made Teja yang ditetapkan sebagai tersangka lantaran dinilai lalai dalam menangani masalah sampah.
Simak Video "Video Gubernur Bali Beri Insentif ke Nama Nyoman dan Ketut gegara Hampir Punah"
(iws/iws)