Apa Itu Pekerja Kerah Biru dan Kerah Putih? Ini Pengertian dan Perbedaannya

Arga Fahreza - detikBali
Jumat, 01 Mei 2026 08:35 WIB
Ilustrasi peringatan Hari Buruh 1 Mei. Foto: ChatGPT
Denpasar -

Para pekerja di seluruh dunia merayakan Hari Buruh pada tanggal 1 Mei setiap tahunnya. Berdasarkan jenis pekerjaan, muncul istilah pekerja kerah biru dan pekerja kerah putih. Apa sih perbedaannya?

Berdasarkan Undang-Undang No.1957, setiap orang yang bekerja kepada majikan dan menerima upah didefinisikan sebagai buruh. Dahulu istilah buruh lebih umum digunakan bahkan sejak masa Hindia Belanda. Kemudian, Orde Baru mengganti istilah buruh dengan pekerja karena menganggap bahwa buruh terlalu kiri dan radikal.

Jenis pekerjaan yang bervariasi mengklasifikasikan pekerja menjadi dua kelompok, yakni pekerja kerah biru dan pekerja kerah putih. Istilah ini merupakan sebutan tidak resmi tetapi banyak digunakan. Seperti apa perbedaan arti kedua istilah? Simak ulasan selengkapnya!

Apa Definisi Pekerja Kerah Biru dan Pekerja Kerah Putih?

Pekerja Kerah Biru ditujukan untuk para pekerja yang melakukan pekerjaan secara fisik dan manual. Istilah ini muncul di sebuah koran Iowa pada tahun 1924. Kerah biru merujuk kepada pakaian denim yang biasa dikenakan oleh para pekerja dan bisa menyamarkan noda di pakaian.

Sementara itu Pekerja kerah Putih diartikan sebagai pekerja di bidang administratif dan manajerial. Kerah putih jelas merujuk kepada pakaian kemeja putih yang banyak digunakan oleh para profesional di bidang tersebut.

Secara umum, Pekerja Kerah Biru bisa dilakukan oleh semua jenjang pendidikan. Hampir tidak menuntut kompetensi tinggi. Beberapa pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus seperti teknisi biasanya akan diberikan pendidikan vokasional atau kursus selama beberapa bulan.

Pekerja Kerah Putih disyaratkan untuk memiliki ijazah diploma/sarjana dan memiliki kredibilitas tertentu. Secara sosial, jenis pekerja ini dianggap memiliki posisi dan gaji yang lebih baik dibanding Pekerja Kerah Biru. Tempat kerja keduanya juga berbeda, Pekerja Kerah Biru cenderung berada di lapangan maupun gedung produksi dan menguras tenaga. Sedangkan Pekerja Kerah Putih diidentikan berada di depan komputer dalam ruangan berpendingin udara.

Bidang pekerjaan yang digeluti oleh Pekerja Kerah Biru adalah industri manufaktur, tambang, nelayan, pertanian, hingga konstruksi. Sebaliknya, Pekerja Kerah Putih biasa terkonsentrasi di bidang administrasi, birokrasi, diplomatik, riset, konsultan, hingga hukum dan kesehatan.

Resiko Pekerjaan di Masa Depan

Kedua jenis pekerja ini memiliki kekhawatiran tentang keberlangsungan masa depan pekerjaan. Pekerja Kerah Biru harus berhadapan dengan otomatisasi industri. Perkembangan teknologi tidak dapat dihindarkan. Mesin-mesin yang lebih canggih dan efisien dalam bekerja lebih banyak diperhitungkan sebagai aset industri ketimbang pekerjanya itu sendiri.

Kehadiran Artificial Intelligence juga secara tidak langsung mengancam pekerjaan di banyak bidang. Tugas-tugas administrasi yang biasa dikerjakan oleh pekerja entry level dapat dikerjakan dengan mudah dan efisien oleh bantuan AI. Meski begitu, akan selalu ada potensi pekerjaan yang menyesuaikan dengan perkembangan teknologi.



Simak Video "Video: 4.500 Buruh dari Purwakarta Berangkat ke Jakarta untuk May Day"

(nor/nor)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork