Round Up

Menteri LH Yakin Masalah Sampah di Bali Beres 3 Bulan Lagi

Tim detikBali - detikBali
Sabtu, 18 Apr 2026 10:04 WIB
Foto: Menteri Lingkungan Hanif Faisol Nurofiq di TPST Tahura Ngurah Rai I, Jumat (17/4/2026). (Maria Christabel DK/detikBali)
Denpasar -

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq yakin masalah sampah di Bali beres pada Juli 2026 atau tiga bulan lagi. Ia meminta penanganan sampah tidak hanya difokuskan di Denpasar dan Badung, tetapi juga segera diperluas ke kabupaten lain di Bali.

"Saya rasa tidak perlu menunggu lama. Saya yakin bulan Juli nanti, seluruh sampah bisa tertangani dengan baik. Namun kami mengingatkan, Bapak Gubernur, bahwa kami tidak menunggu penanganan sampah di Denpasar dan Badung. Kami ingin segera mulai kabupaten lainnya," terang Hanif dalam kunjungannya ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Ngurah Rai I didampingi Gubernur Bali Wayan Koster serta Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara, Jumat (17/4/2026).

Hanif menyebut pihaknya telah memberikan sanksi administrasi dan akan memanggil pihak terkait pada pekan depan. Jika tidak ada perbaikan hingga batas waktu, pemerintah akan menggunakan kewenangan sesuai undang-undang untuk menghentikan praktik open dumping.

"Minggu depan sudah dipanggil, kami sudah berikan sanksi administrasi sampai nanti bulan Agustus," imbuh Hanif.

Waste to Energy Baru Beroperasi 3 Tahun Lagi

Hanif mengungkap volume sampah di Bali saat ini mencapai sekitar 2.000 ton per hari. Sementara itu, proyek waste to energy (WTE) baru akan mulai dibangun sekitar Juni mendatang dan diperkirakan beroperasi dalam tiga tahun ke depan.

"Rencananya sekitar bulan Juni akan groundbreaking. Tapi itu kewenangan Danantara, kami untuk norma pelaksanaannya," jelas Hanif.

Hanif meminta Tempat Pengolahan Sampah (TPST) dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung hingga 200 ton per hari.

Hanif menargetkan sejumlah fasilitas pengolahan sampah dapat beroperasi maksimal, seperti TPST Kertalangu dan TPST Tahura I yang diminta mencapai kapasitas 200 ton per hari. Sementara itu, TPST Tahura II ditargetkan 100 ton per hari, dan TPS3R di Sesetan ditingkatkan dari 10 ton menjadi 35 ton per hari.

"Sehingga saya sangat minta alat-alat harus datang sampai akhir Juli peralatan harus sudah operasional," jelas Hanif.

Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 23 unit TPS3R di Denpasar dan 48 unit di Badung. Hanif menekankan pentingnya pembagian wilayah layanan sampah di tiap desa agar pengelolaan lebih efektif. Ia juga menyarankan proses penanganan sampah dilakukan sebelum matahari terbit untuk menjaga estetika Bali.

Namun, Hanif menilai kinerja TPST saat ini belum optimal, terutama dalam proses pemulihan (recovery) sampah. Ia menyebut kelengkapan alat baru diperkirakan terpenuhi pada akhir Juni.

Hanif membantah adanya keterlibatan pihak tertentu dalam rencana penutupan TPA Suwung, termasuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali. Ia menegaskan kebijakan pengelolaan sampah berlaku secara umum dan tidak ditujukan pada pihak tertentu.

"Kami nggak ada urusan dengan KEK Kura-Kura. Sudah saya sampaikan bahwa semuanya berlaku general, tidak ada satu pun yang kemudian diperbolehkan mengolah sampah tanpa norma," tegas Hanif.



Simak Video "Video Menteri LH Kenalkan Tobat Ekologis Nasional, Apa Itu?"


(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork