Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Badung pada tahun anggaran 2025 tidak mencapai target. Secara kumulatif, pendapatan daerah hanya menyentuh angka Rp 9,1 triliun atau sekitar 81,12 persen dari target sebesar Rp 11,2 triliun.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membeberkan tidak tercapainya target tersebut dipicu oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya terealisasi Rp 8 triliun atau 79,20 persen dari target di APBD perubahan sebesar Rp 10,1 triliun. Sementara itu, sektor pendapatan transfer Rp 1,04 triliun atau setara 99,91 persen dari proyeksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Capaian target-target yang terpasang di 2025 kelihatannya memang belum bisa maksimal, terutama terkait pendapatan daerah. Namun, kegiatan-kegiatan yang dilakukan di Badung untuk tahun 2025 ini tetap berjalan sangat terukur," ujar Adi Arnawa seusai rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Badung 2025 di DPRD Badung, Selasa (31/3/2026).
Pada sisi belanja, Pemkab Badung hanya menyerap anggaran sebesar Rp 9,1 triliun dari total rencana belanja daerah yang dipasang sebesar Rp 12,8 triliun. Rendahnya serapan ini terlihat mencolok pada sektor belanja modal yang hanya terealisasi Rp 2 triliun atau 47,19 persen dari pagu Rp 4,4 triliun.
"Mulai 2026 ini kami sudah mulai eksekusi secara konstruksi untuk pembangunan infrastruktur, termasuk tiga ruas jalan yang lahannya sudah dibebaskan. Kami juga mulai menyentuh fisik untuk penataan akibat banjir yang melanda pada 2025 lalu," imbuh Adi Arnawa.
Selain infrastruktur jalan dan penanganan banjir, Adi Arnawa juga mengatensi masalah penanganan sampah di Badung. Misalkan dengan membatasi pembuangan sampah, yakni dengan melarang pengiriman sampah organik ke TPA Suwung per 1 April.
"Mudah-mudahan dari edukasi yang kami lakukan ke masyarakat, kita benar-benar bisa mengurangi pasokan sampah ke TPA Suwung. Harapannya nanti akan terlihat hasil kerja nyata dari kami di akhir tahun 2026 mendatang," pungkasnya.
(iws/iws)










































