Sembilan anggota DPRD Kota Denpasar tidak hadir dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I 2026 yang berlangsung hari ini.
Rapat tersebut berkaitan dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025. Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede menyebut ada sembilan anggota yang tidak hadir.
"Dalam rapat ini, dihadiri 36 anggota, 9 anggota tidak hadir," ujar I Gusti Ngurah Gede, Selasa (31/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat yang berlangsung pukul 10.30 Wita itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, serta tamu undangan dari Lanal Denpasar, Kodim, Kejati, PN Denpasar, dan lainnya.
Lebih lanjut, Ngurah Gede menyebut sembilan anggota yang tidak hadir tersebut telah mengajukan izin.
Namun, dalam rapat terbuka tersebut tidak disampaikan secara rinci alasan izin para anggota DPRD Kota Denpasar yang absen.
(dpw/dpw)










































