Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Bali dipastikan berjalan transparan dan bebas korupsi. Gubernur Bali Wayan Koster juga memastikan hal itu sekaligus mendorong skema pendanaan baru di tengah keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kita cuman punya APBD dengan PAD yang sangat kecil, sumbernya itu-itu saja, PKB, BBNKB. Kalau terus didorong, makin banyak mobil, macet. Itu bukan harapan yang positif, harus punya skema lain," kata Koster saat di Gedung Ksirarnawa Art Center Denpasar, Kamis (26/3/2026).
Koster juga mengungkapkan, pendapatan daerah masih sangat terbatas dan masih bergantung pada sektor tertentu termasuk pajak kendaraan. Di tengah situasi tersebut, PWA menjadi salah satu jalan dalam langkah penting Pemprov Bali dalam mendukung perlindungan alam dan budaya Bali.
Sejak diberlakukan pada tanggal 14 Februari 2024 lalu, jumlah wisatawan yang telah membayar mencapai 2,1 juta orang atau mencapai 32 persen dari total 6,3 juta kunjungan wisatawan ke Bali. Hasilnya, Pemprov Bali mendapatkan Rp 318 miliar dan hal itu bertambah di tahun 2025 sebesar Rp 369 miliar.
Besarnya nilai tersebut didapat dari 2,4 juta orang atau 35 persen dari total 7 juta wisatawan yang datang ke Bali. Meskipun begitu, Koster menyebut hal itu masih belum optimal. "Ini belum optimal, tapi saya pastikan tidak ada korupsi. Karena bayarnya digital," terangnya.
Soal adanya tudingan adanya penyelewengan pengelolaan PWA di media sosial berdampak langsung dan membuat penurunan jumlah wisatawan yang membayar pungutan. "Dampaknya langsung kerasa, menurun yang bayar PWA dalam tiga bulan ini," keluhnya.
"Ini harus dijelaskan ke masyarakat, supaya mengimbangi berita-berita miring. Jangan kita malah ikut terpengaruh," sambung Koster.
Diakui Koster, PWA menjadi kabar baik bagi Pemprov Bali meskipun pendapatannya belum optimal namun begitu, ia mengatakan hal itu bukan malah dipersoalkan, tetap harus disyukuri apalagi dicurigai.
Meskipun ada kendala, terutama dari sisi regulasi yang membatasi optimalisasi pungutan, terutama ketentuan dalam UU yang masih bersifat opsional, bukan wajib. Bahkan soal dukungan, Koster menyebut sedikit yang mendukung.
Namun pria asal Buleleng itu memastikan, perbaikan dan menjalani koordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM, Kementerian Imigrasi hingga BPKP terus dilakukan. Skema percepatan juga dilakukan, audiensi dengan pemerintah pusat dalam mencari solusi terbaik juga harus dilakukan agar bisa berjalan optimal.
"Kita tidak bisa buru-buru, karena kewenangannya ada di instansi lain. Tapi upaya terus kita lakukan," terangnya. Ia juga meminta agar semu jajarannya tetap fokus bekerja dan tidak terjebak dengan polemik di ruang publik.
"Tugas kita, kerja, kerja, kerja. Jangan habis waktu urusin media sosial. Diharapkan PWA bisa meningkat dan jadi sumber pendanaan strategis dalam menjaga keberlanjutan pembangunan Bali," pungkas Koster.
Simak Video "Video Gubernur Koster Bilang Begini soal Nasib Proyek Lift Pantai Kelingking"
(mud/mud)