Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) mengapresiasi organisasi masyarakat muslim seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah yang telah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan malam takbiran yang berbarengan dengan Hari Suci Nyepi pada 19 Maret 2026.
Ketua PHDI I Nyoman Kenak menilai langkah tersebut penting untuk menjaga keharmonisan antarumat beragama di Bali. Ia menyebut edaran dari organisasi-organisasi muslim itu sudah mengimbau umatnya untuk melaksanakan takbiran di rumah masing-masing.
Hal itu disampaikan Kenak saat rapat koordinasi pengamanan dan ketertiban menjelang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri bersama DPRD Bali di Kantor DPRD Bali, Kamis (12/3/2026).
"Terima kasih pada semeton kami sudah luar biasa apresiasi yang luar biasa kami sampaikan MUI, Muhammadiyah, dan NU sudah menyampaikan dan membuat edaran," kata Kenak.
Menurut Kenak, imbauan tersebut membuat PHDI tidak khawatir meskipun sidang isbat di Kementerian Agama nantinya menetapkan Idulfitri jatuh pada 19 Maret.
Kenak juga mengajak seluruh umat untuk tetap menjaga keharmonisan dalam kerukunan beragama di Bali.
"Di Bali bahwa mereka takbiran di rumah masing-masing dan itu dari mereka bukan kita, kalau kita di Hindu misalkan odalan di rumah, ngayah dari rumah," ucapnya.
Dalam rapat tersebut, seluruh peserta forum pada prinsipnya sepakat dengan pernyataan PHDI. Namun, sejumlah pihak juga menyoroti seruan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang dinilai memicu perdebatan di media sosial.
PHDI sendiri tidak terlibat dalam penyusunan seruan bersama tersebut karena sejak awal tidak masuk dalam FKUB Bali. Kenak menegaskan jika seruan bersama itu tidak mengalami perubahan, maka masing-masing majelis agama diminta menyampaikan edaran kepada umatnya.
"Jika itu (seruan bersama) tetap tidak ada perubahan maka ayo kita memberikan edaran masing-masing, saya legowo untuk kebaikan bersama," tandasnya.
Simak Video "Video Menag Ungkap Aturan Takbiran saat Hari Nyepi di Bali: Tanpa Sound System"
(dpw/dpw)