Respons Permintaan DPRD, Pemprov Bali Siapkan Tim Inventarisasi Aset

Sui Suadnyana, Rizki Setyo - detikBali
Kamis, 05 Mar 2026 18:40 WIB
Foto: Ilustrasi inventarisasi aset Pemprov Bali. (Gemini AI)
Denpasar -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sedang mempersiapkan tim inventarisasi aset. Persiapan dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bali sebagai respons permintaan dari Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali beberapa waktu lalu.

"Tahun 2026 saat ini kami sedang melakukan tahapan persiapan dengan membuat SK gubernur tentang pembentukan tim inventarisasi secara bertahap," kata Kepala BPKAD Bali, I Ketut Maduyasa, kepada detikBali, Kamis (5/3/2026).

Maduyasa menerangkan mekanisme pembentukan tim inventarisasi aset Pemprov Bali akan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 47 Tahun 2021. Regulasi itu mengatur tiga tahapan pembentukan, yakni persiapan, pelaksanaan dan pelaporan.

"Jumlah aset yang ada di Pemerintah Provinsi Bali sangat banyak barupa tanah sekitar 5.000-an, bangunan ada 4.000-an," ujar Maduyasa.



Simak Video "Video: Bali Bakal Larang Air Kemasan Plastik, Wajib Pakai Tumbler"


(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork