Sidang gugatan Ressa Rizky Rosano terhadap Denada terus berlanjut di Pengadilan Negeri Banyuwangi seusai proses mediasi dinyatakan gagal. Dalam perkara tersebut, Denada melalui kuasa hukumnya menyatakan mengakui Ressa sebagai anak kandung, meski pihak Ressa menilai pengakuan itu telah terlambat.
Dilansir detikHot, mulanya Iqbal menegaskan Denada belum memberikan pernyataan langsung terkait gugatan Ressa. Hal itu dilakukan demi menghormati proses mediasi yang sedang berjalan.
"Saat masa-masa kemarin itu kan masa mediasi. Seharusnya kita tenang, cooling down-lah intinya. Supaya nanti kita sambil berpikir introspeksi diri juga. Jangan membuat gaduh di podcast, di medsos apa semua, ya seharusnya ya jangan," kata Muhammad Iqbal dalam wawacara virtual, Kamis (29/1/2026) malam.
Iqbal menjelaskan, keputusan Denada untuk tidak memberikan pernyataan publik bertujuan menjaga suasana tetap kondusif selama proses hukum. Namun, menurutnya, pihak Ressa justru terus menyampaikan pernyataan ke publik yang dinilai tidak sesuai fakta versi Denada.
"Makanya pihak Mbak Denada ini ndak keluar statement apa pun kemarin pada saat masa-masa mediasi. Tujuannya itu ke arah sana. Namun, penggugat yang malah membuat gaduh, podcast sana-sini, ngomong gini-gini nggak sesuai fakta bagi kita," sambungnya.
Lebih lanjut, Iqbal menegaskan persoalan yang terjadi bukan sekadar soal pengakuan status anak. Ia menyebut Denada sejak awal telah memberikan perhatian dan tanggung jawab kepada Ressa.
"Masalah mengakui atau tidak itu gini, saya garis bawahi ya masalah anak ini. Mbak Denada ini bukan sekadar diakui atau nggak. Mas Ressa ini bukan sekadar diakui atau gimana ya sebagai anak ya, bahkan dibiayai, difasilitasi, disekolahkan. Namun, kok tiba-tiba ada gugatan ini, ya juga aneh," ungkap Iqbal.
Menurut Iqbal, Denada juga telah memberikan kasih sayang dan fasilitas, meskipun tidak bisa bertemu setiap hari karena jarak yang memisahkan.
"Bukan hanya sekadar mengakui (Ressa anak), dibiayai, disekolahkan, dikasih kasih sayang. Ya karena jaraknya jauh mungkin nggak setiap hari kan, hanya gitu aja kok. Fasilitas juga dikasih," tegas kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal.
Pengacara menegaskan Denada bukan cuma mengakui. Fasilitas yang didapat Ressa bukan cuma dari Denada, tapi juga mendiang Emilia Contessa.
"Iya, tadi dibilang bukan hanya sekadar mengakui," tukasnya.
Iqbal juga menanggapi soal Ressa yang pernah bekerja sebagai sopir dengan gaji Rp 2,5 juta. Menurutnya, hal tersebut bukan bentuk penelantaran, melainkan cara keluarga dalam mendidik karakter anak agar tidak tumbuh menjadi pribadi manja.
"Kita ambil segi positif ya, itu pendidikan untuk anak supaya anak ini tidak manja. Gaji Rp 2,5 juta di Banyuwangi besar tuh. Supaya dia tidak manja cuma minta nodong gini ke orang tua kan ya ndak enak lah," jelas Muhammad Iqbal.
Simak Video "Video: Penampilan Teranyar Denada Setelah 2 Kali Facelift di Korea"
(nor/nor)