Kabar Seleb

Tak Ada Upaya Damai, Kasus Dugaan Penipuan Suami Boiyen Berlanjut

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikBali
Sabtu, 17 Jan 2026 08:39 WIB
Suami Boiyen. Foto: Ahsan/detikhot
Denpasar -

Kasus dugaan penipuan investasi bisnis kuliner yang melibatkan Rully Anggi Akbar, suami komedian Boiyen, terus bergulir. Meski Rully sempat muncul ke publik dan mengeklaim memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut, pernyataan itu mendapat respons keras dari pihak pelapor.

Pelapor, Rio, melalui kuasa hukumnya Santo Nababan, menilai klaim itikad baik tersebut tidak memiliki dasar. Menurutnya, sejak 2024 hingga awal 2025, kliennya hanya menerima janji tanpa realisasi terkait pengembalian atau bagi hasil investasi.

"Itikad baik itu bukan janji palsu. Kalau saya berada di posisi itu, itikad baik yang saya lakukan adalah saya akan membawa uang tunai sebesar seberapa saja, misalnya Rp 10 juta atau Rp 20 juta. Saya sampaikan kepada orang bermasalah hukum dengan saya, 'Pak, ini ada uang saya, tolong berikan saya waktu sisanya akan saya berikan'," kata Santo Nababan saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (16/1/2026) dilansir detikHot.

Kekecewaan pihak Rio semakin memuncak karena selama ini komunikasi dengan Rully dianggap sangat sulit. Menurut pengakuan Rio, Rully seringkali menghilang, tidak membalas pesan, bahkan mengganti nomor telepon saat ditagih mengenai kelanjutan bagi hasil investasi sebesar Rp 200 juta yang telah ditanamkan.

"Sampai dia dalam WA-WA-nya, kami semua punya buktinya, chat-chat-annya mulai dari tahun 2024 sampai tahun 2025. Begitu kami somasi satu, somasi dua tidak ada juga, bahkan teleponnya sempat kemarin tidak aktif," ujar Santo Nababan.

Ketegasan pihak pelapor untuk terus melanjutkan proses hukum ini juga dipicu oleh banyak bantahan terhadap poin-poin yang dituduhkan.

"Tidak ada upaya damai. Lanjut!" tegasnya.

Simak Video "Video: Sekda Batanghari Jadi Tersangka Penipuan Investasi Batu Bara"


(nor/nor)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB