Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pariwisata Berkualitas. Salah satu poin yang diatur dalam Perda tersebut adalah mengecek saldo tabungan wisatawan mancanegara (wisman) yang akan berlibur ke Pulau Dewata.
"Bali mengarah ke pariwisata berkualitas, agar yang datang ke Bali ini wisatawan yang betul-betul, satu, dia menghormati aturan dan budaya Bali. Kedua, dia (wisatawan) cinta Bali," kata Koster saat ditemui di Denpasar, Sabtu (3/1/2026).
Koster menjelaskan pemerintah ingin memastikan wisatawan asing tersebut memiliki uang yang cukup selama berlibur di Bali. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar tidak ada lagi turis asing yang terlantar akibat kehabisan uang di Bali.
"Kalau cukup uangnya seminggu, ya seminggu. Jangan sampai uangnya cukup seminggu, tapi di sini tiga minggu. Jadinya terlantar dia," imbuh Koster.
Simak Video "Video: Kunjungan Wisman Naik di 2025, Paling Banyak dari Malaysia"
(iws/iws)