Warga Tolak Rencana Pembangunan TPA Baru di Datah Karangasem

Warga Tolak Rencana Pembangunan TPA Baru di Datah Karangasem

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Senin, 08 Des 2025 16:30 WIB
Warga Tolak Rencana Pembangunan TPA Baru di Datah Karangasem
Lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan TPA di wilayah Banjar Dinas Tegallanglangan, Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem, Bali. (Foto: Dok. Perbekel Desa Datah)
Karangasem -

Rencana pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) di wilayah Banjar Dinas Tegallanglangan, Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem, Bali, menemukan kendala. Pasalnya, masyarakat setempat menolak rencana pembangunan tempat pembuangan sampah baru tersebut.

Perbekel Datah, I Gede Subrata, mengungkapkan lokasi yang akan dijadikan TPA itu merupakan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Setelah dilakukan sosialisasi, masyarakat menolak pembangunan TPA di wilayah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masyarakat cukup keras menolak rencana pembangunan TPA tersebut dengan beberapa alasan," kata Subrata, Senin (8/12/2025).

Subrata menuturkan lokasi TPA tersebut cukup dekat dengan SDN 6 Datah, jaraknya kurang lebih sekitar 50 meter. Menurutnya, warga khawatir keberadaan TPA itu mengganggu proses belajar mengajar dan kesehatan siswa.

ADVERTISEMENT

Selain itu, dia berujar, wilayah Telaglanglangan saat ini juga dalam tahap pengembangan sebagai tempat wisata. Alasan lainnya adalah wilayah tersebut juga terdapat banyak tempat suci, akses jalan yang sempit, serta dekat dengan tempat tinggal warga.

"Kami bersama dengan Pemkab Karangasem melalui dinas terkait sudah berupaya memberikan pemahaman ke masyarakat bahwa sampah yang akan diolah hanya sampah residu, tapi masyarakat tetap menolak," ujar Subrata.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karangasem I Nyoman Tari mengatakan rencana pembangunan TPA baru tersebut sedang dalam tahap studi kelayakan. Tari mengakui terdapat beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan berdasarkan studi kelayakan ke lokasi.

"Sebenarnya tempat tersebut layak untuk dijadikan TPA, tapi ada beberapa catatan," kata Tari.

Tari mengatakan akses jalan menuju lokasi perlu diperlebar. Kemudian, area TPA juga perlu dibuatkan pagar karena lokasinya dekat dengan sekolah. Pemkab Karangasem, dia berujar, akan terus melakukan pendekatan kepada warga agar program pengolahan sampah di Karangasem dapat berjalan.

"Pemprov selaku pemilik lahan baru akan melepas jika masyarakat setuju dengan adanya pembangunan TPA. Kami akan upayakan sosialisasi lagi ke masyarakat," pungkasnya.

Halaman 3 dari 2


Simak Video "Video Motif Penusukan di Denpasar: Pelaku Tersinggung Ditatap Korban"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads