Rencana pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) di wilayah Banjar Dinas Tegallanglangan, Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem, Bali, menemukan kendala. Pasalnya, masyarakat setempat menolak rencana pembangunan tempat pembuangan sampah baru tersebut.
Perbekel Datah, I Gede Subrata, mengungkapkan lokasi yang akan dijadikan TPA itu merupakan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Setelah dilakukan sosialisasi, masyarakat menolak pembangunan TPA di wilayah tersebut.
"Masyarakat cukup keras menolak rencana pembangunan TPA tersebut dengan beberapa alasan," kata Subrata, Senin (8/12/2025).
Subrata menuturkan lokasi TPA tersebut cukup dekat dengan SDN 6 Datah, jaraknya kurang lebih sekitar 50 meter. Menurutnya, warga khawatir keberadaan TPA itu mengganggu proses belajar mengajar dan kesehatan siswa.
Selain itu, dia berujar, wilayah Telaglanglangan saat ini juga dalam tahap pengembangan sebagai tempat wisata. Alasan lainnya adalah wilayah tersebut juga terdapat banyak tempat suci, akses jalan yang sempit, serta dekat dengan tempat tinggal warga.
Simak Video "Video Motif Penusukan di Denpasar: Pelaku Tersinggung Ditatap Korban"
(iws/iws)