Bendesa se-Nusa Penida Desak Koster-Satria Lanjutkan Proyek Lift Kaca

Klungkung

Bendesa se-Nusa Penida Desak Koster-Satria Lanjutkan Proyek Lift Kaca

Sui Suadnyana, Leona Wirawan - detikBali
Minggu, 30 Nov 2025 18:25 WIB
Wisatawan melihat pemandangan di samping bangunan lift kaca di tebing kawasan wisata Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali, Rabu (5/11/2025). Proyek pembangunan lift kaca setinggi 182 meter tersebut dihentikan sementara oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali karena dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Foto: Proyek lift kaca di Pantai Kelingking, Desa Beraban, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Klungkung -

Forum Paiketan Pasikian Bendesa se-Nusa Penida berencana menemui Gubernur Bali, Wayan Koster, dan Bupati Klungkung, I Made Satria. Mereka mendesak Koster dan Satria agar melanjutkan proyek lift kaca di Pantai Kelingking, Desa Beraban, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung.

"Kami, Forum Paiketan Pesikian Bendesa se-Nusa Penida masih tetap melakukan upaya persuasif kepada Gubernur Bali dan Bupati Klungkung sebagai pemangku kebijakan agar aspirasi dan jeritan masyarakat Nusa Penida ini dapat dipertimbangkan," Bendesa Adat Jungutbatu, I Ketut Gunaksa, sebagai perwakilan forum saat dihubungi detikBali, Minggu (30/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gunaksa menghormati keputusan Koster yang menghentikan proyek senilai Rp 200 miliar itu lantaran melanggar sejumlah aturan hukum. Namun, ia menilai, proyek itu harus dilanjutkan setelah semua regulasi ditepati oleh investor.

"Kita harus menghormati hukum karena negara kita adalah negara hukum. Regulasi harus ditepati. Kita perlu investasi sebanyak-banyaknya ke Nusa Penida. Tapi, investasi itu supaya tidak berbenturan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," terang Gunaksa.

ADVERTISEMENT

Gunaksa yakin kehadiran proyek lift kaca di Pantai Kelingking akan menambah jumlah wisatawan, penyerapan tenaga kerja lokal hingga peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Klungkung. Alasan itu menjadi dasar Forum Paiketan Pasikian Bendesa se-Nusa Penida untuk menemui Koster dan Satria.

Menurut Gunaksa, pembangunan proyek yang sudah berjalan 70% patut dipertimbangkan dilanjutkan guna kepentingan pariwisata jangka panjang. Gunaksa berharap ada solusi solutif dari seluruh pihak.

"Pemerintah provinsi dan kabupaten segera mungkin panggil investor. Kenapa sampai pemerintah tidak tahu ada mega proyek seperti itu di wilayah Nusa Penida? Seperti investor tidak ada komunikasi ke pemerintah," sesal Gunaksa.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster menginstruksikan pembongkaran proyek lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung. Investor diberi tenggat enam bulan untuk membongkar seluruh bangunan proyek senilai Rp 200 miliar itu.

"Memerintahkan kepada PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Developmemt Group (PT Bina Nusa Property) untuk menghentikan seluruh pembangunan lift kaca," kata Koster saat konferensi pers di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Minggu (23/11/2025).

"Melakukan pembongkaran secara mandiri dalam waktu paling lama enam bulan," imbuhnya.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah mengirimkan surat pemberitahuan pembongkaran lift kaca Pantai Kelingking sejak Kamis (27/11/2025). Surat tersebut sudah diterima investor.

"Tertanggal kemarin, Satpol PP menindaklanjuti keputusan bersama Gubernur Bali dan Bupati Klungkung, sesuai dengan rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali. Poin-poinnya sama, secara resmi sudah disampaikan," jawab Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali Dewa Darmadi ketika dikonfirmasi oleh detikBali, Jumat (28/11/2025).

Satpol PP memberikan tenggat waktu enam bulan kepada kontraktor atau perusahaan untuk membongkar lift tersebut. Setelah itu, diberikan kembali tenggat selama tiga bulan untuk pemulihan. Darmadi mengungkapkan selama tenggat waktu pembongkaran, Satpol PP Provinsi Bali dan Satpol PP Klungkung akan memantau.

Pembongkaran dilakukan karena dinilai telah merubah nilai orisinalitas dan keberlanjutan keberadaan Pantai Klungkung sebagai bentang alam ikonik di Bali.

"Kalau modernisasi, di mana-mana negara asal wisatawan sudah sangat modern. Tapi bukan itu yang dicari, ikonik keorisinilan alam Bali yang dicari oleh wisatawan. Kalau dikatakan untuk memudahkan turis, sebetulnya tidak boleh turun. Wisatawan cukup menikmati view," imbuh Darmadi.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads