Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali segera memanggil pemilik proyek hotel JW Marriott di Payangan, Gianyar. Proyek hotel tersebut sebelumnya disetop sementara lantaran pembangunannya menutup saluran irigasi subak.
Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengungkapkan pemanggilan akan dilakukan pekan depan setelah Hari Raya Kuningan. Dharmadi juga bakal mempelajari dokumen-dokumen perizinan terkait proyek hotel tersebut.
"Setelah Kuningan, kami panggil untuk dimintai keterangan dan pembuktian perizinannya. Kami pelajari dulu dokumen perizinannya," ungkap Dewa Dharmadi saat dikonfirmasi detikBali, Jumat (28/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dharmadi mengungkapkan pembangunan hotel JW Marriott di Payangan termasuk dalam kategori proyek berisiko tinggi. Hal itu, dia berujar, mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Ia menyebut proyek JW Marriott tersebut telah melanggar aturan tata ruang karena menutup saluran irigasi subak. Oleh karena itu, dia melanjutkan, pembangunan hotel tersebut wajib memenuhi syarat perizinan sesuai ketentuan terbaru.
"Nanti kami lihat berapa luas bangunan dan kawasan hijaunya," imbuh Dharmadi.
Dharmadi akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK), Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), hingga Dinas Pariwisata untuk membahas persoalan tersebut.
Ia juga akan melibatkan Balai Wilayah Sungai (BWS) terkait pemanfaatan sungai atau sepadan sungai. Kemudian, Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar memberi pertimbangan terkait uji status dan batas lahan proyek terbangun.
Dharmadi menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tidak anti terhadap pembangunan. Meski begitu, dia menekankan investasi di Bali tetap harus memperhatikan lingkungan.
"Bukan berarti pemerintah menghambat investasi. Justru kami berharap investor memperhatikan kelayakan lingkungan alam dan kearifan lokal yang harus dijaga," ujar Dharmadi.
"Bilamana nanti dimungkinkan peruntukan lokasi proyek dan pembangunannya sesuai, selanjutnya akan kami dorong dan fasilitasi untuk memproses perizinan sesuai ketentuan," pungkasnya.
Pansus TRAP DPRD Bali Temukan Pelanggaran
Sebelumnya, Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menghentikan sementara proyek pembangunan hotel JW Marriot di Payangan, Gianyar. Musababnya, proyek hotel tersebut menutup saluran irigasi subak.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha mengungkapkan pelanggaran itu ditemukan tim Pansus TRAP saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pada Kamis (28/11/2025). Supartha menilai penutupan saluran irigasi itu termasuk pelanggaran berat.
"Kami menemukan penutupan saluran irigasi yang masuk ke dalam struktur gedung. Atas dasar temuan ini dan pertimbangan perizinan, tim memutuskan penghentian sementara seluruh kegiatan di lokasi," kata Supartha dalam keterangan tertulisnya, Jumat.
Selain menutup saluran irigasi subak, Supartha menyebut administrasi proyek hotel tersebut juga bermasalah. Menurutnya, dokumen-dokumen yang dikantongi masih investor masih atas nama pemilik sebelumnya.
"Ini jelas risiko tinggi, bukan rendah. Fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Karena itu, kami meminta seluruh perizinan dilengkapi, pemilik akan kami panggil untuk klarifikasi," ungkap Supartha.
Simak Video " Video Puputan Margarana: Jejak, Luka dan Warisan Perjuangan"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)











































