Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali segera memanggil pemilik proyek hotel JW Marriott di Payangan, Gianyar. Proyek hotel tersebut sebelumnya disetop sementara lantaran pembangunannya menutup saluran irigasi subak.
Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengungkapkan pemanggilan akan dilakukan pekan depan setelah Hari Raya Kuningan. Dharmadi juga bakal mempelajari dokumen-dokumen perizinan terkait proyek hotel tersebut.
"Setelah Kuningan, kami panggil untuk dimintai keterangan dan pembuktian perizinannya. Kami pelajari dulu dokumen perizinannya," ungkap Dewa Dharmadi saat dikonfirmasi detikBali, Jumat (28/11/2025).
Dharmadi mengungkapkan pembangunan hotel JW Marriott di Payangan termasuk dalam kategori proyek berisiko tinggi. Hal itu, dia berujar, mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Ia menyebut proyek JW Marriott tersebut telah melanggar aturan tata ruang karena menutup saluran irigasi subak. Oleh karena itu, dia melanjutkan, pembangunan hotel tersebut wajib memenuhi syarat perizinan sesuai ketentuan terbaru.
"Nanti kami lihat berapa luas bangunan dan kawasan hijaunya," imbuh Dharmadi.
Simak Video " Video Puputan Margarana: Jejak, Luka dan Warisan Perjuangan"
(iws/iws)