Gubernur Bali Wayan Koster akan memetakan lahan-lahan kering dan tidak produktif untuk disulap menjadi lahan sawah baru. Menurutnya, lahan-lahan tidak produktif itu bisa dijadikan lahan sawah asalkan ketersediaan air di sekitarnya terpenuhi.
"Lahan kering atau lahan tidak produktif akan kami upayakan dipetakan dulu karena sawah ini air harus ada," kata Koster seusai Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Kantor Gubernur Bali, Rabu (26/11/2025).
Koster mengatakan lahan sawah baru yang akan dicetak seluas 6.000 hektare. Ia kemudian mencontohkan daerah kering seperti Karangasem, Buleleng, dan Jembrana. Menurutnya, banyak lahan kering di daerah tersebut yang dapat dicoba dijadikan sawah baru.
"Untuk jadi sawah tentu harus dikaji dari segi ekosistemnya dulu. Kecocokan lahan dengan tanamannya, iklimnya memungkinkan atau tidak. Kedua, air. Kalau air, menurut saya itu ada cuma agak jauh harus disalurkan," beber Koster.
Sementara dalam sambutannya, Koster juga mengungkapkan Pemprov Bali sedang menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk mengendalikan alih fungsi lahan di Bali. Penyusunan Raperda tersebut sudah berproses selama enam bulan dan segera diajukan kepada DPRD Bali.
Simak Video "Video Gubernur Koster Bilang Begini soal Nasib Proyek Lift Pantai Kelingking"
(iws/iws)