Pemprov Bali Petakan Lahan Kering Tak Produktif untuk Disulap Jadi Sawah Baru

Pemprov Bali Petakan Lahan Kering Tak Produktif untuk Disulap Jadi Sawah Baru

Maria Christabel, Rizki Setyo Samudero - detikBali
Rabu, 26 Nov 2025 13:11 WIB
Gubernur Bali Wayan KosterΒ dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat diwawancarai seusaiΒ Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria di Kantor Gubernur Bali, Rabu (26/11/2025). (Foto: Rizki Setyo/detikBali)
Gubernur Bali Wayan KosterΒ dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat diwawancarai seusaiΒ Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria di Kantor Gubernur Bali, Rabu (26/11/2025). (Foto: Rizki Setyo/detikBali)
Denpasar -

Gubernur Bali Wayan Koster akan memetakan lahan-lahan kering dan tidak produktif untuk disulap menjadi lahan sawah baru. Menurutnya, lahan-lahan tidak produktif itu bisa dijadikan lahan sawah asalkan ketersediaan air di sekitarnya terpenuhi.

"Lahan kering atau lahan tidak produktif akan kami upayakan dipetakan dulu karena sawah ini air harus ada," kata Koster seusai Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Kantor Gubernur Bali, Rabu (26/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koster mengatakan lahan sawah baru yang akan dicetak seluas 6.000 hektare. Ia kemudian mencontohkan daerah kering seperti Karangasem, Buleleng, dan Jembrana. Menurutnya, banyak lahan kering di daerah tersebut yang dapat dicoba dijadikan sawah baru.

"Untuk jadi sawah tentu harus dikaji dari segi ekosistemnya dulu. Kecocokan lahan dengan tanamannya, iklimnya memungkinkan atau tidak. Kedua, air. Kalau air, menurut saya itu ada cuma agak jauh harus disalurkan," beber Koster.

ADVERTISEMENT

Sementara dalam sambutannya, Koster juga mengungkapkan Pemprov Bali sedang menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk mengendalikan alih fungsi lahan di Bali. Penyusunan Raperda tersebut sudah berproses selama enam bulan dan segera diajukan kepada DPRD Bali.

Gubernur Bali dua periode itu menjelaskan upaya menekan alih fungsi lahan itu sudah tertuang dalam Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun. Ia menyebut neraca pangan di Bali akan terus menurun jika alih fungsi lahan pertanian tidak dikendalikan.

"Neraca pangan kami di Bali saat ini masih surplus. Hanya saja, surplusnya makin menurun. Kalau ini dibiarkan terus, terjadi alih fungsi lahan, maka mungkin tidak sampai 100 tahun, Bali ini akan menghadapi kesulitan pangan," ujar Koster dalam sambutannya.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebut hampir empat ribu hektare sawah di Bali hilang dalam lima tahun terakhir. Walhasil, untuk mencapai target Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebesar 87 persen, Bali minimal harus mengembalikan 6.000 hektare lahan sawah.

"Nanti pemerintah pusat kalau sudah ada lahannya yang membangunkan sawah oleh Pak Menteri Pertanian untuk menggantikan fungsi yang sudah kadung hilang di Bali," ujar Nusron.

Nusron lantas mengingatkan bahwa lahan hijau yang sudah beralih fungsi menjadi bangunan tidak bisa dikembalikan. "Kalau mau bangun vila ya silakan. Tapi jangan di lahan produktif, supaya tidak mengganggu ketahanan pangan dan ekosistem alam," ujarnya.

Halaman 3 dari 2


Simak Video "Video Gubernur Koster Bilang Begini soal Nasib Proyek Lift Pantai Kelingking"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads