Jumlah Perbaikan Rumah Kumuh Naik hingga 400 Ribu Unit pada 2026

Jumlah Perbaikan Rumah Kumuh Naik hingga 400 Ribu Unit pada 2026

Sui Suadnyana, Fabiola Dianira - detikBali
Senin, 24 Nov 2025 20:30 WIB
Menteri PKP, Maruarar Sirait, dalam acara Percepatan Penyaluran Kredit Program Perumahan (KPP) Melawan Rentenir di Auditorium Widya Sabha Kampus Unud Bukit Jimbaran, Badung, Senin (24/11/2025). (Foto: Fabiola Dianira/detikBali)
Foto: Menteri PKP, Maruarar Sirait, dalam acara Percepatan Penyaluran Kredit Program Perumahan (KPP) Melawan Rentenir di Auditorium Widya Sabha Kampus Unud Bukit Jimbaran, Badung, Senin (24/11/2025). (Foto: Fabiola Dianira/detikBali)
Badung -

Pemerintah akan meningkatkan perbaikan jumlah rumah kumuh menjadi layak huni pada 2026. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengungkapkan jumlah rumah yang mendapat perbaikan mencapai 400 ribu unit, meningkat delapan kali lipat dibandingkan tahun ini.

"Tahun ini kan 45 ribu, tahun depan 400 ribu. Naiknya kan sekitar delapan kali lipat lebih ya. Sekitar 8 kali. Inilah kami akan renovasi rumah-rumah rakyat yang kumuh, yang tidak layak huni, supaya jadi layak," ujar Ara dalam acara Percepatan Penyaluran Kredit Program Perumahan (KPP) Melawan Rentenir di Auditorium Widya Sabha Kampus Universitas Udayana (Unud) Bukit Jimbaran, Badung, Senin (24/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ara mengungkapkan peningkatan perbaikan rumah tak layak huni juga diikuti penambahan kuota rumah subsidi. Hal ini dimungkinkan karena Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menaikkan anggaran Kementerian PKP hingga 100% pada 2026.

Menurut Ara, ada 26,9 juta orang Indonesia yang mempunyai rumah, tetapi tidak layak huni. Walhasil, program renovasi rumah kumuh menjadi layak huni diberikan kepada di antara puluhan juta masyarakat tersebut.

ADVERTISEMENT

Selain tak layak huni, ada 9,9 juta warga Indonesia yang tidak memiliki rumah. Guna mengatasi masalah ini, pemerintah juga menambah fasilitas dan kuota rumah subsidi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tanpa menaikkan bunga.

"Juga buat rumah subsidi kan BPHTB pertama kali dikasih gratis, PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) gratis, dan kuotanya 200 ribu itu jadi 350 ribu rumah, dan bunganya tetap 5% tidak dinaikkan. Nah ini saya pikir hal-hal yang sangat baik ya," terang Ara.

Selain rumah subsidi BPHTB, kuota program rumah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) turut dinaikkan. Program ini diakui sebagai kenaikan terbesar sepanjang sejarah.

"Nah, biasanya itu 200 ribuan. Pak Prabowo setahun dinaikkan kuotanya dari 220 ribu menjadi 350 ribu, terbesar sepanjang sejarah ada Republik Indonesia. Sudah itu BPHTB gratis. PBG-nya gratis, tetapi buat rakyat kecil. Kalau menengah atas ya harus bayar," ungkap Ara.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads